Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Video CCTV Billar Timpuk Lesti Viral
Kamis, 13 Oktober 2022 06:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Setelah digarap marathon sejak siang hingga malam hari, Billar akhirnya ditetapkan polisi sebagai tersangka KDRT. Bersamaan dengan itu, di media sosial, beredar rekaman video seleb tersebut menganiaya Lesti Kejora.
Rizky Billar, kemarin, datang memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jaksel untuk diperiksa terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora. Sejatinya, jadwal pemeriksaan pria yang dituding gigolo dan simpanan waria itu, Kamis hari ini. Namun, kabarnya Billar meminta pemeriksaan dipercepat.
Billar sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama pada 6 Oktober 2022. Alasannya mengalami gangguan psikis.
Baca juga : Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa sejak siang hari hingga malam hari dengan 38 pertanyaan.
“Dari hasil gelar perkara hari ini, penyidik menaikkan status Rizky Billar dari saksi jadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, kemarin malam.
“Terhadap yang bersangkutan, dipersangkakan pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRTdengan ancaman 5 tahun penjara,” imbuhnya.
Baca juga : Polisi Tetapkan Rizky Billar Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora
Yang menarik, permintaan Billar untuk mempercepat jadwal pemeriksaan bertepatan dengan beredarnya video rekaman CCTV pelemparan bola yang dilakukan Billar ke Lesti. Video itu tertanggal 29 Oktober 2021, 2 bulan usai resepsi pernikahan mereka.
Tampak Billar dan Lesti Kejora, bersama 7 orang lain di area kolam renang rumahnya. Di halaman terdapat sebuah meja biliar.
Tampak mengamuk, Billar melemparkan bola biliar itu. Kemudian ia terpeleset sehingga arah bola tak mengenai Lesti. Dalam video itu, Lesti diduga tengah menggendong sesuatu. Lesti kala itu ngaku melahirkan anaknya pada 26 Desember 2021.
Baca juga : Malaysia Bersiap Gelar Pemilu Dini
Kuasa hukum Billar, Adek Erfil Manurung sempat membantah kejadian tersebut.
“Itu tidak dilemparkan, tapi mau dilemparkan seperti menggeretak. Itu sudah disampaikan Billar tadi,” kata Adek.
“Dia cerita ke saya, ‘Bang awak tidak ada melempar, loh kok saya dibilang melempar. Lesti ngelak, nggak ada Bang. Kok dikatakan melempar,’” sambungnya menirukan ucapan Billar. Polisi kemudian menjadikan rekaman CCTV itu sebagai salah satu barang bukti. [TAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya