Dark/Light Mode

Prabowo Diserang Hoax Jadi Tersangka, Dasco: Tidak Ksatria

Kamis, 15 September 2022 11:30 WIB
Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Ist)
Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto disebut kembali menjadi korban black campaign yakni konten hoax di tahun politik.

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, konten hoax yang dimaksud yakni informasi tentang Prabowo yang dinarasikan terjerat kasus hukum. Prabowo, dalam salah satu konten hoax itu, disebut meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena kasus tersebut.

Baca juga : Jadi Tersangka, Gubernur Papua Mangkir Diperiksa

"Tersebarnya konten yang penuh dengan fitnah kebohongan membuat persaingan yang tidak sehat. Ini jauh dari nilai-nilai ksatria dan etika kita dalam bernegara," ujar Dasco, dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9).

Dasco, yang juga merupakan Ketua Bappilu Partai Gerindra mengajak semua pihak menyambut tahun politik dengan sportif, dewasa dan tidak dibumbui dengan narasi-narasi kebohongan. Dasco ingin masyarakat juga semakin selektif dalam menerima informasi.

Baca juga : KPK Tahan Perwakilan Alfamidi, Tersangka Penyuap Wali Kota Ambon

"Jangan mudah termakan dengan berita-berita hoax. Kroscek dulu kebenarannya sebelum menyimpulkan. Jangan ada ruang untuk penyebar kebohongan," tegasnya.

Dasco juga meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), agar lebih serius menangkal konten-konten hoax.

Baca juga : Sambo Kesannya Masih Kuat

Sebab, kata Dasco, jika berita hoax dibiarkan menjamur bisa mengganggu stabilitas dalam bernegara.

"Kominfo harus berperan aktif dalam memberantas konten negatif. Pemerintah punya alat-alat yang canggih untuk mengatasi itu. Jangan biarkan masyarakat menelan informasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tandas Wakil Ketua DPR RI ini. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.