Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
RM.id Rakyat Merdeka - Viral video Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, H. Sahrul, ketahuan bermain game online saat rapat paripurna.
Pengakuan itu diungkapkan Sahrul sendiri saat membantah tuduhan bermain judi slot selama rapat.
“Aku tidak mengerti apa itu slot. Aku tidak paham. Tapi dalam hal ini, aku menunggu paripurna dimulai dengan bermain game Candy Crush,” ujar Sahrul.
Baca juga : RSUD Banten Siapkan Pelayanan Kejiwaan
Para seleb medsos pun ramai bereaksi atas video game yang dimainkan Sahrul. Berikut petikan komentarnya:
Dr. Somantri @DrSomantrixyz (Selebtwit): Kasian banget, Candy Crush selalu kena.
Ruas @Ruasjar1 (Selebtwit): Mau main game apapun, kalau saatnya rapat, ya rapat pak.
Baca juga : Bamsoet Ingatkan, Hati-hati Jelang Pemilu, Jangan Terprovokasi
Riki @rikiarya757 (Blogger): Candy Crush-Candy Crush, seolah-olah masyarakat bisa dibodohi.
Cendol @Cendoll6996 (Blogger): Rakyat memilih pemimpin dengan harapan untuk kemakmuran rakyat dan daerahnya, bukan untuk main game.
Maslay @zzzzzlayz (Selebtwit): Bagaimana mau berantas judi, kalau pemerintahnya?
Baca juga : Malam Ini, Macan Kemayoran Kudu Menang Di Kandang
Alien @allnxu (Selebtwit): Sepertinya, game Candy Crush sangat populer di kalangan pejabat.
Yan @pianlauding (Selebtwit): Lebih baik Kominfo memblokir game Candy Crush, agar tidak selalu dijadikan alasan.
Raden @RadenMasJitu (Selebtwit): Bilang saja, main Zuma Deluxe.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya