Dark/Light Mode

Nikita Mirzani

Nangis Tak Dipenjara

Jumat, 17 Juli 2020 08:08 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani

RM.id  Rakyat Merdeka - Nikita Mirzani menangis usai mendengar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus penganiayaan terhadap mantan suami, Dipo Latief. 

Nikita divonis enam bulan penjara dengan masa percobaan selama 12 bulan. 

Dia tidak harus menjalani pidana tersebut, jika tidak melanggar syarat selama menjalani masa percobaan. 

Baca juga : Aishwarya Rai Kena Corona

“Alhamdulillah sidangnya selesai sesuai keinginan. Aku nangis bukan karena apa apa, aku bahagia,” ucap Nikita, kemarin. 

“Pada yang mau gue dipenjara ya? Yah salah lagi. Kemarin siapa tuh yang bikin polling-polling dipenjara 1 atau 2 tahun siapa hayo tuh?” sambung artis yang pernah dipenjara di kasus penganiayaan lain. 

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid ikut bersyukur atas putusan yang dijatuhkan terhadap kliennya. 

Baca juga : Tiga Eks Pegawai Pajak PMA Divonis 3 Hingga 5 Tahun Penjara

Menurut dia, hakim dan jaksa penuntut umum telah objektif menangani perkara ini. 

“Nikita menangis karena dia divonis tidak harus masuk penjara, itu saja yang penting. Benar atau salah itu hanya Allah yang tahu,” kata Fahmi. 

Adapun hal-hal yang meringankan menurut hakim antara lain Nikita telah menyesal dan minta maaf kepada Dipo. Hal lain, status artis seksi ini merupakan orang tua tunggal dari tiga anak di bawah umur. [MER]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.