Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sebelumnya
Ibu tiga anak ini berharap kasus Rachel benar-benar diusut tuntas dan tak tebang pilih. “Keadilan harus ditegakkan di negara ini. Kalau sudah 2 kali terus nggak kena sanksi apa pun, berarti hukum di Indonesia ini milih. Nggak ada tuh keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” sembur Nikita.
“Coba kalau gue, pasti gue udah dijemput paksa sama bapak-bapak kepolisian. Capek deh,” tukas mantan napi ini.
Baca juga : Natalia Barulich, Sindir Neymar Via Instagram
Tak disangka, banyak warganet mendukung Nikita. Bahkan ikut menyindir habis-habisan Rachel. “Memang lawak. Hajar nyai,” ujar warga. “Kak Nikita ibunya netizen,” sahut yang lain.
Sebelumnya Rachel meminta maaf pada semua pihak. Mantan istri Niko Al Hakim ini bahkan menyebut nama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
Baca juga : Agnes Monica, Pacar Sindir Fans Toxic
“Aku belajar nggak egois, ngak sombong. Aku akuin (sombong),” ujar Rachel. “Aku akan selalu minta maaf, terutama sama orang-orang yang emang berjuang melawan Covid. Aku minta maaf, membuat kegaduhan ini semua.”
Menkes pun bilang, Rachel harus kembali ke karantina dan dihukum. “Harusnya dia segera masuk karantina lagi dan dihukum supaya jangan melanggar lagi,” ujar Budi, Kamis (14/10). [NET]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya