Dark/Light Mode

PAN Usul Duet Airlangga-Zulhas

Fikri Yasin: Kami Matangkan Agar Bisa Segera Deklarasi

Kamis, 25 Mei 2023 07:10 WIB
Fikri Yasin - Wasekjen DPP PAN. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id).
Fikri Yasin - Wasekjen DPP PAN. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id).

RM.id  Rakyat Merdeka - Peta koalisi partai politik masih diotak-atik. Beberapa partai masih melakukan penjajakan agar bisa berjodoh.

Terbaru, Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan duet dengan Partai Golkar untuk mengusung Ketua Umum masing-masing sebagai Bakal Calon Presiden (Bacapres) dan Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres).

Dilihat dari aturan ambang batas atau presidential threshold,kedua partai ini bisa mengusung pasangan Capres- Cawapres jika berkoalisi. Pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), aturan presidential threshold,untuk capres dan cawapres, ada dalam Pasal 222.

Baca juga : Jaga Kualitas, Tasya Revina Ciptakan Parfum Aniverable Terbatas

“Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya,” bunyi Pasal 222 UU Pemilu.

Berdasarkan hasil Pemilu 2019, Partai Golkar meraih 85 kursi atau 14,78 persen kursi DPR. PAN memperoleh 44 kursi atau 7,65 persen kursi DPR. Jika digabung, maka perolehan kursi DPR Golkar dan PAN berjumlah 22,43 persen. Artinya, telah melewati syarat ambang batas 20 persen dari jumlah kursi DPR.

Usul pembentukan duet Airlangga Hartarto-Zulkifli Hasan (Zulhas) berawal di internal DPP PAN saat melakukan rapat harian,pada Selasa malam (23/5). Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto menjelaskan, perdebatan dalam pertemuan itu memunculkan paket baru, yaitu Airlangga dan Zulhas.

Baca juga : Gerindra Mau Tanya PKB

“Kenapa KIB tidak memunculkan nama sendiri? Yaitu, Airlangga-Zulhas. Banyak peserta rapat, semua setuju, pak Ketumdiusung jadi Cawapres,” tuturnya.

Wakil Sekretaris Jenderal PAN, Fikri Yasin pun mengonfirmasi usul tentang duet tersebut. Dia menyebut, Golkar dan PAN me­miliki modal mengusung Ketua Umum masing-masing, karena sudah memenuhi ambang batas 20 persen kursi DPR.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno mendukung jika koalisi Golkar dan PAN terbentuk. Menurut dia, ketum parpol menjadi Capres dan Cawapres, merupakan tradisi politik yang baik.

Baca juga : KIB Mengklaim Bukan Koalisi Indonesia Bercerai

Apakah duet Airlangga-Zulhas akan terwujud? Bagaimana potensimenangnya? Berikut wawancara dengan Fikri Yasin mengenai hal tersebut.

Bagaimana arah politik PAN setelah anggota Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), yakni PPP ikut PDIP mengusung Ganjar Pranowo sebagai Capres?

Kami rombak ulang arah Capres dari PAN.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.