Dark/Light Mode

Banyak Kejanggalan, DPS Akan Dilaporin Ke Bawaslu

Puadi: Masyarakat Punya Hak Untuk Melapor

Minggu, 18 Juni 2023 07:01 WIB
Puadi, Komisioner Bawaslu. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Puadi, Komisioner Bawaslu. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Kemudian, segera mene­tapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Data itu sudah dikirim ke partai politik peserta Pemilu 2024.

Namun, setelah dikroscek, data DPS Pemilu 2024 tersebut, ditemukan berbagai kejanggalan. Bahkan, menurut Perkum­pulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil, masih ada sekitar 52 juta data pemilih yang aneh.

Juru Bicara Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil, Dendi Susianto membeberkan berbagai keanehan yang ditemu­kan pihaknya.

Baca juga : Dendi Susianto: Gampang Ngecek Kejanggalan Data

Misalnya, data pemilih yang umurnya di bawah 10 tahun, atau umurnya di atas 100 tahun. Ada juga yang tidak ada alamat RT dan RW-nya. Bahkan, ada yang namanya cuma satu huruf.

Dendi dan kawan-kawan mencoba untuk mengklarifikasi data yang ditemukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, kata dia, KPU belum meresponsnya.

Jika KPU belum juga menanggapi hal ini, apakah yang akan dilakukan oleh Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil?

Baca juga : Ngereta Ke Cirebon, Airlangga Cek Langsung Aktivitas Masyarakat Pasca Pandemi

Dendi mengatakan, pihaknya akan melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika KPU tidak merespons kejanggalan data DPS.

Lalu, bagaimana respons Bawaslu jika Dendi Cs melapor ke Bawaslu? Komisioner Bawaslu, Puadi mengatakan akan menin­daklanjuti setiap laporan, termasuk mengenai kejanggalan DPS.

"Temuan ini akan dijadikan Bawaslu sebagai informasi awal yang akan ditelusuri lebih lanjut. Dalam penelusuran ini, Ba­waslu akan meminta informasi dari berbagai pihak, termasuk kepada KPU," katanya.

Baca juga : Masuk Musim Kemarau, Pemprov DKI Minta Masyarakat Waspada Penurunan Kualitas Udara

Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara dengan Puadi mengenai hal tersebut.

Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil membeberkan temuan 52 juta pemilih berma­salah di DPS. Bagaimana respons Bawaslu?

Temuan ini akan dijadikan Bawaslu sebagai informasi awal yang akan ditelusuri lebih lanjut. Dalam penelusuran ini, Bawaslu akan meminta informasi dari berbagai pihak, terma­suk kepada KPU.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.