Dark/Light Mode

Banyak Kejanggalan, DPS Akan Dilaporin Ke Bawaslu

Dendi Susianto: Gampang Ngecek Kejanggalan Data

Minggu, 18 Juni 2023 07:00 WIB
Dendi Susianto, Juru Bicara Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Dendi Susianto, Juru Bicara Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Kemudian, segera mene­tapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Data itu sudah dikirim ke partai politik peserta Pemilu 2024.

Namun, setelah dikroscek, data DPS Pemilu 2024 tersebut, ditemukan berbagai kejanggalan. Bahkan, menurut Perkum­pulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil, masih ada sekitar 52 juta data pemilih yang aneh.

Juru Bicara Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil, Dendi Susianto membeberkan berbagai keanehan yang ditemu­kan pihaknya.

Misalnya, data pemilih yang umurnya di bawah 10 tahun, atau umurnya di atas 100 tahun. Ada juga yang tidak ada alamat RT dan RW-nya. Bahkan, ada yang namanya cuma satu huruf.

Baca juga : Menteri Erick Kawal Penanganan Korban

Dendi dan kawan-kawan mencoba untuk mengklarifikasi data yang ditemukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, kata dia, KPU belum meresponsnya.

Jika KPU belum juga menanggapi hal ini, apakah yang akan dilakukan oleh Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil?

Dendi mengatakan, pihaknya akan melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika KPU tidak merespons kejanggalan data DPS.

Lalu, bagaimana respons Bawaslu jika Dendi Cs melapor ke Bawaslu? Komisioner Bawaslu, Puadi mengatakan akan menin­daklanjuti setiap laporan, termasuk mengenai kejanggalan DPS.

Baca juga : Penyelenggara Dan Panwaslu Diusulkan Dapat Asuransi

"Temuan ini akan dijadikan Bawaslu sebagai informasi awal yang akan ditelusuri lebih lanjut. Dalam penelusuran ini, Ba­waslu akan meminta informasi dari berbagai pihak, termasuk kepada KPU," katanya.

Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara dengan Dendi mengenai hal tersebut.

Anda membeberkan data 52 juta pemilih di DPS bermasalah. Datanya dari mana dan infonya seperti apa?

Beberapa waktu lalu, KPU sudah melaunching dan merilis DPS ke partai-partai politik. Kebetulan saya banyak teman di partai politik. Saya mendapatkan DPS itu dari partai politik.

Baca juga : Rencanakan Pembangunan 2023, Ganjar Akan Keliling Jateng Tampung Usulan Masyarakat

Data yang dikirim KPU ke partai politik itu bentuknya Excel. Yang diberikan KPU ke partai politik itu nama, usia, jenis kelamin, RT, RW dan TPS saja. Tidak ada NIK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.