Dark/Light Mode

Ada Sanksi Tilang Rp 500 Ribu Bagi Yang Tidak Lolos Uji Emisi

William Aditya Sarana: Khusus Sepeda Motor Jangan Diberi Denda

Kamis, 2 November 2023 01:03 WIB
William Aditya Sarana, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
William Aditya Sarana, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Polusi udara di Jakarta belum juga hilang. Berbagai cara sudah dilakukan. Terbaru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar razia uji emisi, dengan menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor tidak lolos uji ini.

Rencananya, razia uji emisi ini akan dilakukan setiap pekan, hingga Desember 2023. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan, razia tilang uji emisi itu akan digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

"Setiap pekan itu tidak hanya satu kali, tapi bisa dua, tiga kali," kata Asep di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, Rabu (1/11), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Baca juga : Ida Mahmudah: Tidak Ada Denda, Tak Ada Yang Jera

Asep mengatakan, razia uji emisi akan dilakukan di lima lokasi. Pertama, di Jalan Perintis Kemerdekaan, dekat pintu keluar Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur. Kedua, di Jalan Pemuda, depan Antam, Jakarta Timur. 

Ketiga, di kawasan pintu keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan. Keempat, di Jalan Lodan, sebelum Gerbang Tol Ancol Timur, Jakarta Utara. Kelima, di Jalan Lingkar Luar Meruya, Jakarta Barat.

Ia menuturkan, kendaraan roda dua tak lolos uji emisi akan dikenakan sanksi tilang sebesar Rp 250 ribu. Untuk kendaraan roda empat, sebesar Rp 500 ribu.

Baca juga : Siap-siap Denda Rp 500 Ribu Jika Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi, Mulai Besok Lusa

Menurutnya, penerapan sanksi tilang ini berdasarkan Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

Asep menyebut, razia uji emisi ini, bertujuan memperbaiki kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya. "Jika kesadaran masyarakat membaik, maka kualitas udara juga membaik. Polusi udara mudah-mudahan berkurang," ucapnya.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mendukung razia uji emisi ini. Menurut dia, razia ini adalah partisipasi masyarakat dalam mengurangi polusi di Jakarta. 

Baca juga : Pemilik Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi Cuma Kena Teguran

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Ketua Fraksi PSI DPRD DKI William Aditya Sarana mengenai hal ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.