Dark/Light Mode

Ada Sanksi Tilang Rp 500 Ribu Bagi Yang Tidak Lolos Uji Emisi

William Aditya Sarana: Khusus Sepeda Motor Jangan Diberi Denda

Kamis, 2 November 2023 01:03 WIB
William Aditya Sarana, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
William Aditya Sarana, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Apa tanggapan Anda tentang razia uji emisi ini? 

Karena kebijakan ini sudah diambil, harus dilakukan evaluasi. 

Evaluasi seperti apa?

Apakah dengan dilakukannya tilang dan pengenaan denda untuk motor dan mobil ini, meningkatkan jumlah sepeda motor atau mobil yang cek uji emisi. 

Baca juga : Ida Mahmudah: Tidak Ada Denda, Tak Ada Yang Jera

Apakah di lokasi-lokasi uji emisi ada pertambahan kendaraan yang uji emisi. Kalau tidak ada pertambahan, berarti tidak efektif. 

Bagaimana dengan adanya denda tilang? 

Khusus untuk sepeda motor, jangan diberikan denda. 

Bukannya ini akan memberikan efek jera?

Baca juga : Siap-siap Denda Rp 500 Ribu Jika Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi, Mulai Besok Lusa

Lebih baik untuk sepeda motor, berikan peringatan saja dulu. Jadi, diberikan masa uji coba untuk sepeda motor. Sepeda motor harus diberikan sikap yang berbeda. Karena, yang menggunakan sepeda motor itu banyak masyarakat menengah ke bawah. 

Banyak juga yang menggunakan sepeda motor untuk pekerjaan sehari-hari. Misalnya ojol (ojek online), kurir dan lain-lain. Jadi, harus ada perlakuan yang berbeda untuk sepeda motor. 

Apakah fokus Pemerintah kepada kendaraan untuk penanganan polusi sudah tepat? 

Saya percaya data yang saya pelajari dan analisis, polusi di Jakarta penyebab utamanya adalah PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) yang ada di sekitar Jakarta.

Baca juga : Pemilik Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi Cuma Kena Teguran

Kenapa seperti itu? 

Indikasinya sederhana. Ketika tidak ada kendaraan di jalan saat pandemi Covid-19, polusi kita juga masih tinggi. Artinya, polusi di Jakarta, faktor utamanya bukan karena kendaraan bermotor. NNM

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis, 02 November 2023 dengan judul "Ada Sanksi Tilang Rp 500 Ribu Bagi Yang Tidak Lolos Uji Emisi, William Aditya Sarana: Khusus Sepeda Motor Jangan Diberi Denda"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.