Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hak Angket Terhadap MK Jadi Pro Kontra Di DPR
Syaifullah Tamliha: Hak Angket Itu Bisa Terwujud
Jumat, 3 November 2023 00:04 WIB
Sebelumnya
Bagaimana Anda memandang putusan MK tentang syarat usia minimal Capres-Cawapres ini?
Saya sudah bilang, dalam memutus perkara Nomor 90, Ketua MK sebaiknya tidak terlibat. Itu diduga melanggar Undang-Undang tentang Mahkamah. Misalnya saya hakim, punya saudara atau keponakan yang terkait perkara, saya harus mundur.
Bukankah itu sudah dilakukan Ketua MK?
Memang, itu sudah dilakukan Ketua MK Anwar Usman dalam putusan sebelumnya, yang nomor 50. Tetapi, kenapa kemudian dia ikut dalam putusan nomor 90.
Ada dua alasan dia tidak ikut putusan nomor 50. Pertama, sakit. Kedua, tidak memungkinkan bagi dia, karena itu menyangkut kerabatnya.
Baca juga : Herman Khaeron: Heran, Hak Angket Mengarah Ke MK
Harapan Anda?
MKMK bisa memutus, mana yang bisa dipercaya dari omongan Ketua MK itu.
Kalau MKMK memutus, ada pelanggaran kode etik hakim MK, apa efeknya?
Kita tunggu dulu putusan MKMK. Tiga orang itu, saya lihat punya integritas. Saya sering berdiskusi dengan tiga orang itu. Mereka negarawan. Kepentingan negara, lebih utama bagi mereka.
Apakah hak angket ini akan terwujud?
Baca juga : Retno Ajak Dunia Bantu Afghanistan
Hak angket itu bisa terjadi kalau MKMK dianggap tidak memuaskan kepentingan publik, termasuk kepentingan politik PDIP.
MK ranah yudikatif. Apakah bisa jadi objek hak angket?
Kalau MKMK ada temuan mengenai pertemuan-pertemuan yang diatur, diskenariokan dari awal, itu bisa digunakan untuk hak angket.
Pintu masuknya adalah putusan MKMK ya, kalau MKMK memberi sanksi berat kepada Ketua MK?
Iya. Artinya, ada moral hazard untuk memasukkan anak Presiden menjadi Wakil Presiden.
Baca juga : Mega-SBY Dipastikan Tidak Akan Bersua
Bagaimana pandangan Anda mengenai usulan tentang hak angket ini?
Itu bisa memberikan efek politik kepada partai pengusung Prabowo-Gibran.
Ini hal yang biasa saja. Di berbagai belahan dunia, juga banyak terjadi usulan seperti ini. Di Australia, partainya kalah saja, ketua umumnya bisa diganti. Tidak menghitung hari, tapi jam. REN
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 03 November 2023 dengan judul "Hak Angket Terhadap MK Jadi Pro Kontra Di DPR, Syaifullah Tamliha: Hak Angket Itu Bisa Terwujud"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya