Dark/Light Mode

ASN Berpotensi Tidak Netral Pada Pemilu 2024

Guspardi Gaus: Bawaslu Kudu Pro Aktif Awasi ASN

Selasa, 14 November 2023 06:30 WIB
Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Bagaimana Anda melihat peran Bawaslu menyikapi isu ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN)? 

Bawaslu sebenarnya punya landasan kuat untuk mengawal, bagaimana ASN itu netral. Artinya, Bawaslu harus pro aktif mengawasi sikap dan tindakan ASN.

Tidak netral itu seperti apa ya? 

Mungkin karena kepala daerah adalah bagian dari partai politik, kemudian dia perintahkan bawahannya. Kalau ada bukti kepala daerah memerintahkan sekdanya, kepala dinasnya, camatnya, maka harus segera ditegur dan dipublikasikan. Supaya, timbul efek jera. 

Baca juga : Titi Anggraini: Ketidaknetralan Picu Perselisihan Pemilu

Kepala daerah kan orang partai, mungkin ada di antara mereka yang meminta ASN untuk mendukung partainya. Oleh karena itu, kita perlu Bawaslu sebagai pengawas Pemilu. Memantau, menyelidiki dan menegur. Kalau perlu, menindak sesuai aturan hukum yang berlaku. 

Apa Bawaslu bisa melakukan itu sendirian? 

Bawaslu bisa berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait. Bisa dengan Kemenpan RB, Kementerian Dalam Negeri dan sebagainya. 

Persoalan netralitas ASN atau alat negara lainnya pada Pemilu 2024 akan meningkat atau sama saja seperti Pemilu sebelumnya? 

Baca juga : Kompak Kawal Pemilu 2024, Kapolri Fun Walk Bareng Menko Polhukam

Akan meningkat ya. Karena, oknum-oknum ASN mungkin memanfaatkan situasi agar dapat promosi dari kepala daerah yang bersangkutan. 

Solusinya seperti apa? 

Tindakan preventif. Kita mesti rajin mengimbau para ASN agar tegak lurus, sesuai aturan yang berlaku. Karena bagaimana pun, kalau ASN melakukan pelanggaran, ada undang-undang yang akan memberikan sanksi yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. 

Hal itu tidak bisa "ditawar-tawar" ya?

Baca juga : IKA UNPAD Pastikan Netral Pada Pemilu 2024

Langkah proaktif Bawaslu menyikapi ketidaknetralan, adalah sebuah keniscayaan. Bawaslu harus menyuarakan itu secara terus menerus, sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi ASN yang tidak netral. Karena bagaimana pun, jumlah ASN sangat besar. Apalagi, merupakan tokoh di daerah tempat tinggal mereka. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 14 November 2023 dengan judul "ASN Berpotensi Tidak Netral Pada Pemilu 2024, Guspardi Gaus: Bawaslu Kudu Pro Aktif Awasi ASN"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.