Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pro Kontra Mekanisme Pemilihan Gubernur Jakarta Masih Kenceng
Atang Irawan: Matikan Demokrasi Secara Perlahan
Sabtu, 9 Desember 2023 06:30 WIB
Sebelumnya
Bagaimana tanggapan Anda tentang sikap Pemerintah yang menolak draf RUU DKJ?
Kami mengapresiasi pernyataan Pemerintah yang menolak draf RUU DKJ, terkait Gubernur ditunjuk Presiden.
Pemerintah menunggu usulan DPR mengenai RUU DKJ, karena merupakan hak inisiatif DPR, dan akan mempelajari apa alasan DPR tentang Pasal 10 ayat (2). Pemerintah akan terbuka mendengar masukan masyarakat. Meskipun, Pemerintah akan menolak Pasal 10 itu.
Apakah keputusan Pemerintah menolak itu sudah tepat?
Baca juga : Alam Ganjar Bagikan Informasi Seputar Dunia Perkuliahan Ke Pelajar Di Bandung
Sebetulnya, jika Pemerintah menyandarkan pada norma konstitusi Pasal 18 ayat (4), harusnya tegas bahwa usulan tersebut menabrak konstitusi.
Apa dasar Anda berkata begitu?
Makna pasal itu jelas dan tegas, Gubernur dipilih secara demokratis, yang tentunya berbeda dengan frasa ditunjuk dan/atau diangkat.
Bagaimana pendapat Anda tentang Pasal 10 ayat 2 RUU DKJ?
Baca juga : PJ Gubernur Jabar Ingatkan ASN Harus Netral
Pasal 10 ayat (2) mengindikasikan contempt of parliament, karena merendahkan derajat DPRD sebagai representasi rakyat yang diberikan tugas mengusulkan, atau memberikan pendapat untuk dipertimbangkan Presiden.
Sehingga, maknanya tidak mengikat. Jika Presiden tidak mempertimbangkan usul dan pendapat DPRD, tidak berimplikasi secara hukum. Maka, tamatlah DPRD sebagai lembaga kedaulatan rakyat yang harus melaksanakan aspirasi rakyat.
Apa dampaknya bila RUU DKJ disahkan?
Berbahaya, dapat mematikan demokrasi secara perlahan. "Euthanasia demokrasi". Ini lebih sadis dari sentralisasi yang pernah dialami di republik ini.
Baca juga : Korban Kabel Fiber Harus Bernafas Dari Lubang Buatan Di Leher Secara Permanen
Jika pasal itu lolos, maka bangsa ini sedang kehilangan semangat membangun bangsa yang dicita-citakan para pendiri bangsa (founding fathers).
Sepertinya Anda khawatir banget ya?
Bagaimana tidak khawatir, jika itu terjadi, sesungguhnya susasana kebatinan republik ini, sedang dalam perjalanan menghapuskan demokrasi secara perlahan. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 9 Desember 2023 dengan judul "Pro Kontra Mekanisme Pemilihan Gubernur Jakarta Masih Kenceng, Atang Irawan: Matikan Demokrasi Secara Perlahan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya