Dark/Light Mode

Banyak Bilik Kertas Suara Rusak, Bisa Ganggu Pemilu?

Herwyn Malonda: Bisa Ganggu Jika Tak Cepat Diganti

Rabu, 10 Januari 2024 06:40 WIB
Herwyn Malonda, Komisioner Bawaslu. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Herwyn Malonda, Komisioner Bawaslu. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Apakah Bawaslu sudah mendata atau mendapatkan laporan menge­nai kerusakan logistik Pemilu di beberapa daerah?

Kami sudah mendapatkan laporan mengenai hasil pengawasan tahapan pengadaan, dan distribusi logistik ke setiap kabupaten/kota. Berdasarkan laporan yang kami terima, ada be­berapa temuan mengenai kerusakan logistik pada tahap distribusi.

Apa saja temuan itu?

Dalam distribusi logistik tahap pertama, terdapat kerusakan logistik yang tersebar di 514 kabupaten/kota. Sedangkan untuk tahap kedua, dari 482 kabupaten/kota, terdapat keru­sakan logistik di 127 kabupaten/kota, atau sekitar 32,2 persen.

Kerusakannya seperti apa?

Baca juga : Mahasiswa Wajib Setia Bersama Rakyat

Bentuk kerusakannya dan penye­babnya beragam. Untuk surat suara, yang sering terjadi adalah kerusakan sudah tersobeknya surat suara di be­berapa bagian, tidak tepatnya warna pada logo peserta Pemilu dan warna jenis surat suara.

Bisa diperkirakan, kerusakan ini ter­jadi karena ada kesalahan pada proses pengadaan atau pencetakan. Sedangkan untuk tinta, sering terjadi karena saat pendistribusian, banyak tinta yang tumpah atau volumenya berkurang.

Daerah mana saja yang menga­lami hal tersebut?

Kerusakan logistik, tersebar di 514 kabupaten/kota.

Apakah kerusakan ini berpo­tensi mengganggu Pemilu 2024?

Baca juga : Mendagri: Inovasi Harus Bisa Bangun Sistem Lebih Baik Tanpa Ketergantungan Figur

Akan berpotensi mengganggu Pemilu jika pihak penyedia tidak langsung menggantinya. Apabila ter­lambat menggantinya, maka proses penyortiran, pelipatan, dan proses lainnya akan terhambat.

Bagaimana pengawasan Bawas­lu dalam distribusi logistik Pemilu?

Dalam melakukan pengawasan distribusi logistik, Bawaslu mener­bitkan, pertama Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pe­ngawasan Perencanaan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Kedua, Surat Keputusan Pedoman Teknis dan alat kerja pengawasan lo­gistik nomor 437/PM.00.00/K1/2023

Bagaimana praktik pengawasan ini?

Kami melakukan penyusunan identifikasi dan pemetaan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu dalam pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pe­mungutan suara lainnya dalam Pemilu.

Baca juga : Herzaky Mahendra Putra: Kami Harapkan Rakyat Paham Ide-ide Besar

Proses pengawasan logistik yang dilakukan Bawaslu, mengacu kepada form pengawasan yang telah dibuat. Namun, dalam proses pengawasan yang dilakukan oleh pengawas, terdapat hambatan yang bisa meng­ganggu pengawasan. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 10 Januari 2024 dengan judul "Banyak Bilik Kertas Suara Rusak, Bisa Ganggu Pemilu?, Herwyn Malonda: Bisa Ganggu Jika Tak Cepat Diganti"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.