Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Banyak Bilik Kertas Suara Rusak, Bisa Ganggu Pemilu?
Herwyn Malonda: Bisa Ganggu Jika Tak Cepat Diganti
Rabu, 10 Januari 2024 06:40 WIB
Sebelumnya
Apakah Bawaslu sudah mendata atau mendapatkan laporan mengenai kerusakan logistik Pemilu di beberapa daerah?
Kami sudah mendapatkan laporan mengenai hasil pengawasan tahapan pengadaan, dan distribusi logistik ke setiap kabupaten/kota. Berdasarkan laporan yang kami terima, ada beberapa temuan mengenai kerusakan logistik pada tahap distribusi.
Apa saja temuan itu?
Dalam distribusi logistik tahap pertama, terdapat kerusakan logistik yang tersebar di 514 kabupaten/kota. Sedangkan untuk tahap kedua, dari 482 kabupaten/kota, terdapat kerusakan logistik di 127 kabupaten/kota, atau sekitar 32,2 persen.
Kerusakannya seperti apa?
Baca juga : Mahasiswa Wajib Setia Bersama Rakyat
Bentuk kerusakannya dan penyebabnya beragam. Untuk surat suara, yang sering terjadi adalah kerusakan sudah tersobeknya surat suara di beberapa bagian, tidak tepatnya warna pada logo peserta Pemilu dan warna jenis surat suara.
Bisa diperkirakan, kerusakan ini terjadi karena ada kesalahan pada proses pengadaan atau pencetakan. Sedangkan untuk tinta, sering terjadi karena saat pendistribusian, banyak tinta yang tumpah atau volumenya berkurang.
Daerah mana saja yang mengalami hal tersebut?
Kerusakan logistik, tersebar di 514 kabupaten/kota.
Apakah kerusakan ini berpotensi mengganggu Pemilu 2024?
Baca juga : Mendagri: Inovasi Harus Bisa Bangun Sistem Lebih Baik Tanpa Ketergantungan Figur
Akan berpotensi mengganggu Pemilu jika pihak penyedia tidak langsung menggantinya. Apabila terlambat menggantinya, maka proses penyortiran, pelipatan, dan proses lainnya akan terhambat.
Bagaimana pengawasan Bawaslu dalam distribusi logistik Pemilu?
Dalam melakukan pengawasan distribusi logistik, Bawaslu menerbitkan, pertama Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Kedua, Surat Keputusan Pedoman Teknis dan alat kerja pengawasan logistik nomor 437/PM.00.00/K1/2023
Bagaimana praktik pengawasan ini?
Kami melakukan penyusunan identifikasi dan pemetaan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu dalam pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilu.
Baca juga : Herzaky Mahendra Putra: Kami Harapkan Rakyat Paham Ide-ide Besar
Proses pengawasan logistik yang dilakukan Bawaslu, mengacu kepada form pengawasan yang telah dibuat. Namun, dalam proses pengawasan yang dilakukan oleh pengawas, terdapat hambatan yang bisa mengganggu pengawasan. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 10 Januari 2024 dengan judul "Banyak Bilik Kertas Suara Rusak, Bisa Ganggu Pemilu?, Herwyn Malonda: Bisa Ganggu Jika Tak Cepat Diganti"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya