Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pasca Putusan MK Soal Pilkada, Berubahkah Peta Koalisi Di Jakarta?
Arya Seno Bagaskoro: Tetap Mau Kerja Sama Dengan Parpol Lain
Minggu, 25 Agustus 2024 07:40 WIB
Sebelumnya
DPR membatalkan revisi UU Pilkada. Sekarang, bola ada di KPU. Apa tanggapan Anda?
Yang harus diperhatikan adalah, putusan MK ini harus segera ditindaklanjuti dengan Peraturan KPU (PKPU) yang diterbitkan KPU. Sekarang, mata publik tertuju pada proses pengawalan mekanisme tersebut, sehingga semuanya dapat berjalan sesuai asas konstitusi.
Berarti PDIP siap mengusung calon kepala daerah, termasuk di Jakarta?
Baca juga : Wapres Siapkan 3 Strategi
Dengan merujuk pada satu kaedah pedoman dari MK tersebut, kami menyiapkan dan mempersiapkan calon-calon kepala daerah berdasarkan aturan itu.
Aturan tersebut, memungkinkan kami untuk mengajukan calon sendiri di beberapa provinsi yang sangat strategis seperti Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah. Ini provinsi-provinsi yang kami dapat mengupayakan mengusung calon-calon kami.
Tak perlu berkoalisi dong?
Baca juga : Kongres NasDem Hari Ini, Paloh Undang Jokowi, Prabowo Dan Anies
Kami ingin membangun kerja sama politik dengan partai lain. Meskipun, sekarang kami bisa mengajukan sendiri. Nama-namanya sedang kami godok.
Dengan partai apa saja komunikasi ini?
Komunikasi politik dengan semua partai. Di banyak daerah, kami membangun kerja sama politik dengan partai-partai lain. Dengan KIM, dengan partai-partai mitra kami saat Pilpres, maupun partai pendukung 01 pada Pilpres 2024. REN
Baca juga : Berantas Pornografi, Pemerintah Revisi Peraturan Presiden
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 25 Agustus 2024 dengan judul "Pasca Putusan MK Soal Pilkada, Berubahkah Peta Koalisi Di Jakarta?, Arya Seno Bagaskoro: Tetap Mau Kerja Sama Dengan Parpol Lain"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya