Dark/Light Mode

Jokowi Teken Pembentukan Korps Tindak Pidana Korupsi Polri, KPK Tetap Wajib Diperkuat

Yudi Purnomo Harahap: Bukti Polri Serius Perangi Korupsi

Minggu, 20 Oktober 2024 07:50 WIB
Yudi Purnomo Harahap, Anggota Satgassus Pencegahan Polri. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Yudi Purnomo Harahap, Anggota Satgassus Pencegahan Polri. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Bagaimana Anda melihat pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipikor) Polri?

Saya menyambut gembira pembentukan Kortas ini. Ini merupakan hal yang positif, karena sebuah terobosan Polri dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Apa terobosannya?

Dengan menaikkan status kewenangan unit kerjanya, dalam memberantas korupsi.

Baca juga : Praswad Nugraha: Banyak Tim, Tanpa Perubahan Signifikan

Sebelumnya seperti apa?

Sebelumnya pada level Direktorat dan di bawah Bareskrim. Saat ini menjadi Korps dan langsung di bawah Kapolri. Ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam memerangi korupsi.

Bagaimana latar belakang pembentukan Kortas Tipikor Polri ini?

Saya mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo menyetujui pembentukan Kortas, yang merupakan usulan Kapolri. Kapolri dalam beberapa kesempatan, menginginkan upaya cepat memberantas korupsi. Termasuk, merekrut 44 mantan pegawai KPK sebagai cikal bakal Kortas, yang saat ini tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi.

Baca juga : UU Kesehatan, Kado Istimewa Buat Rakyat

Apa fokus Kortas Tipikor Polri?

Wajah baru dalam pemberantasan Polri  yang akan mengedepankan empat hal. Pembinaan, pencegahan, penindakan dalam bentuk penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi. Ini merupakan kolaborasi sempurna dalam rangka perbaikan sistem, pembentukan tata kelola pelayanan, termasuk efek jera bagi pelaku korupsi.

Apakah Anda yakin Kortas Tipikor mampu memberantas korupsi?

Tentu harapannya, Kortas Polri mampu menjawab tantangan zaman, yaitu modus korupsi sebagai kejahatan luar biasa, semakin canggih dan lintas negara, termasuk upaya pencucian uang. NNM

Baca juga : PKB Dukung Prabowo Anies Memilih Legowo

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 20 Oktober 2024 dengan judul "Jokowi Teken Pembentukan Korps Tindak Pidana Korupsi Polri, KPK Tetap Wajib Diperkuat, Yudi Purnomo Harahap: Bukti Polri Serius Perangi Korupsi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.