Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Perintah MK Ke DPR Dan Pemerintah, Bikin UU Ketenagakerjaan Yang Baru
Ahmad Doli Kurnia: Kami Punya Cukup Waktu Serap Aspirasi
Sabtu, 2 November 2024 07:50 WIB
Sebelumnya
Bagaimana pandangan Anda mengenai putusan MK tentang UU Cipta Kerja?
Dalam tata peraturan perundangan kita, putusan Mahkamah Konstitusi itu final dan mengikat. Apalagi, salah satu poin putusannya, ada keterikatan dengan pembuatan undang-undang, dalam hal ini DPR. Dengan putusan seperti itu, mau tidak mau, suka atau tidak suka, harus dilaksanakan.
MK memberikan waktu dua tahun kepada DPR untuk membuat undang-undang baru. Tanggapan Anda?
Syukur alhamdulillah, Mahkamah Konstitusi memberikan waktu sampai dua tahun.
Baca juga : Sonny Pudjisasono: MK Kembalikan Marwah Bangsa
Kenapa Anda bersyukur?
Karena, DPR bersama Pemerintah, punya waktu yang cukup untuk membuat undang-undang ketenagakerjaan itu sesempurna mungkin.
Waktu yang cukup itu, akan digunakan untuk apa saja?
Antara lain, untuk menyerap aspirasi, dan berdialog dengan semua pemangku kepentingan ketenagakerjaan.
Baca juga : Menteri Ara Gercep
Apakah Omnibus Law, khususnya yang terkait ketenagakerjaan, sudah tidak berlaku?
Saya belum tahu persis, karena belum baca putusannya. Tapi, kalau dilihat dari kewenangan dan sifat putusan Mahkamah Konstitusi yang final dan mengikat, ya harus dilaksanakan.
UU Ketenagakerjaan yang baru nanti, kira-kira seperti apa ya?
Saya tidak bisa memastikan sekarang, karena proses membuat undang-undang cukup panjang. Prinsipnya, membuat undang-undang yang seideal mungkin, bisa menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.
Baca juga : Efektifkan Kepemimpinan, Gerindra Soroti Pilkades
Misalnya, hubungan industrial antara pekerja dengan pengusaha. Kemudian, hal lain-lain yang selama ini menjadi isu penting. Saya kira, ini kesempatan untuk bisa memperbaikinya. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 2 November 2024 dengan judul "Perintah MK Ke DPR Dan Pemerintah, Bikin UU Ketenagakerjaan Yang Baru, Ahmad Doli Kurnia: Kami Punya Cukup Waktu Serap Aspirasi"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya