Dark/Light Mode

Nilai Partisipasi Pemilih Rendah, Tim RIDO Laporkan KPUD Jakarta Ke DKPP

Wahyu Dinata: Kami Lakukan Sesuai Aturan Yang Ada

Jumat, 6 Desember 2024 07:40 WIB
Wahyu Dinata, Ketua KPUD Jakarta. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Wahyu Dinata, Ketua KPUD Jakarta. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
KPUD Jakarta dilaporkan ke DKPP. Tanggapan Anda?

KPU akan terima apa saja. Mau dilaporkan ke DKPP, kami siap. Yang pasti, kami sudah melakukan sesuai dengan aturan yang ada.

Tim RIDO menilai, KPUD Jakarta tidak bekerja maksimal dalam mendistribusikan C6 (pemberitahuan ke warga). Respons Anda?

Kami lembaga pelayanan. Siapa pun yang tidak puas dengan pelayanan kami, dengan prosedur-prosedurnya, kami harus menghadapinya.

Tim RIDO juga meminta dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS-TPS yang partisipasinya rendah, bagaimana itu?

Baca juga : Kemenhub Gelar Mudik Gratis

PSU ada prosedurnya. Menurut Peraturan KPU, kami harus menerima rekomendasi dari Bawaslu.

Kinerja KPUD Jakarta dicap tidak maksimal, sehingga partisipasi publik rendah. Tanggapan Anda?

Siapa pun yang tidak puas dengan pelayanan kami, mempunyai hak meneruskan kepada jalur-jalur yang ada. Baik ke DKPP atau lainnya. Namun, kami berusaha secara maksimal menjalani sesuai aturan.

Apa syarat PSU?

Misal ada seseorang yang memilih lebih dari satu kali, di TPS ada bencana, atau ada pengerusakan surat suara.

Baca juga : Peran Timwas Intelijen Penting, Tapi Harus Jaga Rahasia Negara

Bagaimana tanggapan Anda tentang saksi TIM RIDO yang tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi?

Menandatangani berita acara itu hak saksi. Hak itu bisa digunakan atau tidak digunakan. Jadi, kami serahkan ke saksi.

Tidak mempengaruhi rekapitulasi ya?

Iya, tidak akan mengganggu. Para saksi akan menyampaikannya keberatannya di kejadian khusus.

Kalau hitungan KPU Jakarta, berapa banyak partisipasi pemilih?

Baca juga : Usulan DPR Tuai Pro-Kontra

Kami belum hitung. Rumusnya adalah suara sah ditambah suara tidak sah. Bukan hanya suara tidak sah yang dihitung. Kalau suara sah saja yang dihitung, itu bukan partisipasi pemilih. Kami akan melihat rekap dari tingkat kota. Mudah-mudahan partisipasinya cukup. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 6 Desember 2024 dengan judul "Nilai Partisipasi Pemilih Rendah, Tim RIDO Laporkan KPUD Jakarta Ke DKPP, Wahyu Dinata: Kami Lakukan Sesuai Aturan Yang Ada"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.