Dark/Light Mode

Urusan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Masyarakat Banyak Yang Belum Paham

Hanif Dhakiri: Ini Langkah Strategis Perkuat Keuangan Daerah

Rabu, 18 Desember 2024 07:40 WIB
Hanif Dhakiri, Wakil Ketua Komisi XI DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Hanif Dhakiri, Wakil Ketua Komisi XI DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Bagaimana Anda melihat ke­bijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) itu?

Kebijakan opsen PKB dan BBNKB yang mulai berlaku Januari 2025, adalah langkah strategis untuk mem­perkuat keuangan daerah.

Maksudnya memperkuat keuangan daerah?

Baca juga : Imigrasi Tingkatkan Inovasi Hingga Tertibkan Bule Gila

Ya, dengan pembagian penerimaan pajak yang lebih adil.

Anda yakin cara ini akan ber­hasil?

Keberhasilannya bergantung pada transparansi mekanisme pemungutan dan kesiapan daerah dalam pelaksa­naannya.

Baca juga : Kapolri: Perempuan & Anak Harus Mendapatkan Keadilan

Apakah ada kritik Anda terha­dap kebijakan ini?

Kritiknya adalah minimnya sosiali­sasi kepada masyarakat dan industri, terkait dampak implementasi opsen ini.

Apa ini tidak akan menjadi be­ban bagi masyarakat?

Baca juga : Yuk, Kita Sukseskan Program TOSS TB

Pemerintah juga perlu memastikan, kebijakan ini tidak menjadi beban tambahan, terutama bagi pemilik ken­daraan di luar wilayah metropolitan, yang daya belinya lebih rentan. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 18 Desember 2024 dengan judul "Urusan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Masyarakat Banyak Yang Belum Paham, Hanif Dhakiri: Ini Langkah Strategis Perkuat Keuangan Daerah"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.