Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sabtu Berkah Bareng Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
Urusan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Masyarakat Banyak Yang Belum Paham
Hanif Dhakiri: Ini Langkah Strategis Perkuat Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 07:40 WIB
Sebelumnya
Bagaimana Anda melihat kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) itu?
Kebijakan opsen PKB dan BBNKB yang mulai berlaku Januari 2025, adalah langkah strategis untuk memperkuat keuangan daerah.
Maksudnya memperkuat keuangan daerah?
Baca juga : Imigrasi Tingkatkan Inovasi Hingga Tertibkan Bule Gila
Ya, dengan pembagian penerimaan pajak yang lebih adil.
Anda yakin cara ini akan berhasil?
Keberhasilannya bergantung pada transparansi mekanisme pemungutan dan kesiapan daerah dalam pelaksanaannya.
Baca juga : Kapolri: Perempuan & Anak Harus Mendapatkan Keadilan
Apakah ada kritik Anda terhadap kebijakan ini?
Kritiknya adalah minimnya sosialisasi kepada masyarakat dan industri, terkait dampak implementasi opsen ini.
Apa ini tidak akan menjadi beban bagi masyarakat?
Baca juga : Yuk, Kita Sukseskan Program TOSS TB
Pemerintah juga perlu memastikan, kebijakan ini tidak menjadi beban tambahan, terutama bagi pemilik kendaraan di luar wilayah metropolitan, yang daya belinya lebih rentan. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 18 Desember 2024 dengan judul "Urusan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Masyarakat Banyak Yang Belum Paham, Hanif Dhakiri: Ini Langkah Strategis Perkuat Keuangan Daerah"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya