Dark/Light Mode

Anggaran Diblokir, Bagaimana Nasib Pembangunan IKN?

Ahmad Doli Kurnia: Program IKN Sudah Menjadi Konsensus

Minggu, 9 Februari 2025 07:50 WIB
Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Baleg DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Baleg DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Anggaran pembangunan IKN diblokir. Bagaimana tanggapan Anda?

Kita sama-sama tahu, sekarang ini situasi dunia, bukan hanya negara kita, sedang melakukan pengetatan anggaran, efisiensi. Makanya, saya kira semua program, termasuk program yang anggarannya besar, mungkin harus ada penyesuaian dulu.

Bagaimana status IKN kalau anggarannya tidak ada?

IKN program jangka panjang. Kalau kita bicara soal pemindahan Ibu Kota Negara, secara politik, secara normatif, itu sudah menjadi konsensus kita. 

Baca juga : Yanuar Arif Wibowo: Anggaran Diblokir Bukan Hanya IKN

Begitu Undang-Undang IKN ada, kemudian Jakarta sudah berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta, itu adalah bentuk komitmen Pemerintah yang sekarang. Bahwa Ibu Kota Negara kita ke depan  adalah Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Dengan anggaran IKN yang masih diblokir ini, kapan pindahnya?

Bentuk konkret pindahnya itu kan melalui Keppres. Pak Presiden Prabowo punya pertimbangan khusus, dan paling tahu kapan momentumnya.

Melihat perkembangan yang terjadi sekarang. Perlu juga dicatat bahwa pemindahan Ibu Kota Negara ini, dalam master plan itu sampai 2045. Artinya, Pemerintah masih punya waktu cukup panjang untuk memindahkan Ibu Kota ke IKN.

Baca juga : Beringin Satu Nakhoda

Sekarang baru 2025, berarti masih ada sekitar 19 tahun lagi proses pemindahannya. Nah, waktu 19 tahun ini yang saya kira nanti akan dikelola, di-manage Pemerintah.

Pemindahan ke IKN itu prosesnya bagaimana?

Pemindahan itu tergantung Presiden Prabowo mau seperti apa. Kalau lihat dari fasilitasnya sekarang, Istana Negara sudah ada, kantor Presiden sudah ada, kantor Menko sudah ada. Apakah kemudian pemindahan itu didefinisikan, misalnya Presiden berkantor dalam seminggu dua kali bersama Menko-Menko dan menterinya, atau kemudian didefinisikan misalnya rapat kabinet tiga bulan sekali di IKN, itu nanti yang tahu Pak Presiden.

Yang jelas, secara normatif, secara legal, bahkan secara politik, kita sekarang sudah punya Ibu Kota Nusantara, walaupun belum jelas teknis pemindahannya ke sana. REN

Baca juga : Panglima TNI Ingatkan Ancaman Perang Siber

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 9 Februari 2025 dengan judul "Anggaran Diblokir, Bagaimana Nasib Pembangunan IKN? Ahmad Doli Kurnia: Program IKN Sudah Menjadi Konsensus"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.