Dark/Light Mode

Di Tahun 2027, Masihkah Ada BBM Bersubsidi?

Eddy Soeparno: Subsidi Bentuknya BLT Untuk Yang Berhak

Sabtu, 22 Februari 2025 07:50 WIB
Eddy Soeparno, Anggota Komisi XII DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Eddy Soeparno, Anggota Komisi XII DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan agar tak ada lagi BBM bersubsidi pada 2027 ya?

Saya kira, apa yang diusulkan Pak Luhut itu sejalan dengan apa yang kami bahas cukup lama di Komisi VII DPR pada periode sebelumnya (2019-2024), atau sekarang menjadi Komisi XII DPR.

Apa yang bisa dilakukan untuk melaksanakan usulan itu?

Kita perlu menyempurnakan data dari penerima subsidi BBM dan Elpiji 3 Kilogram.

Seperti apa penyaluran subsidi ji­ka tidak dalam bentuk subsidi BBM?

Baca juga : Bambang Hariyadi: Mekanisme Subsidi Harus Disetujui DPR

Dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

Jadi, langsung diterima masyara­kat yang berhak ya?

Nanti akan ditransfer langsung.

Nanti jenis BBM-nya akan seperti apa jika tak ada lagi BBM bersubsidi?

Nanti di pasaran itu hanya ada produk dengan satu harga. Tidak ada produk subsidi dan produk dengan harga pasar.

Baca juga : Efisiensi Tak Kurangi Bantuan Buat Publik

Apakah akan efektif dalam pe­nyalurannya?

Mekanismenya itu bisa dilakukan dengan berbasis data yang akurat.

Seberapa besar dampak positif­nya jika kebijakan ini direalisa­sikan?

Ini akan menghemat APBN secara signifikan. Karena, subsidi akan ditu­jukan kepada mereka yang betul-betul berhak.

Apakah dua tahun ini cukup untuk merealisasikannya?

Baca juga : Beringin Wajibkan Kepala Daerah Ikutan Retreat

Saya rasa dua tahun cukup.

Caranya?

Pertama, penyempurnaan data. Kedua, uji coba pelaksanaan di lapangan. Mungkin dalam skala terbatas terlebih dahulu, kemudian meningkat. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 22 Februari 2025 dengan judul "Di Tahun 2027, Masihkah Ada BBM Bersubsidi? Bambang Hariyadi: Mekanisme Subsidi Harus Disetujui DPR"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.