Dark/Light Mode

Pemungutan Suara Ulang Di 24 Daerah, Butuh Anggaran Super Jumbo

Dede Yusuf: Harus Ada Anggaran Dari Pusat Dan Daerah

Jumat, 28 Februari 2025 07:40 WIB
Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi II DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi II DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Bagaimana anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah?

Sudah diusulkan oleh KPU dan Bawaslu, kurang lebih Rp 750 miliar. Saat ini belum bisa dijawab. Anggaran dari daerah, kalau dikumpulkan, hanya sekitar Rp 200 miliar yang siap.

Solusinya?

Harusnya dari APBN. Tadi saya memberi waktu tujuh hari kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera berkoordinasi. Sekjen Kemendagri minta waktu 10 hari. Jadi, tanggal 7 Maret 2025, kami akan rapat kerja kembali, harus lengkap dengan anggarannya dari mana.

Baca juga : Kapolri-Panglima TNI Tebar 161.411 Paket Sembako

Bagaimana dengan anggaran KPU daerah-daerah yang harus PSU?

Ada yang punya sisa, ada yang tidak punya sisa. Yang tak punya sisa itu, saya lupa berapa. Kalo tak salah, 21 yang mengatakan tidak ada sisa.

Jadi, tetap harus ada anggaran dari provinsi dan dari pusat. Nah, tadi, saya kasih waktu. Dalam 10 hari harus sudah ada jawaban terkait berapa alokasi, budget yang bisa digerakkan. Baik dari APBN dan APBD.

Dari Rp 750 miliar yang dianggarkan, rinciannya seperti apa?

Baca juga : Mahfud Puji Prabowo

Itu permintaan KPU dan Bawaslu. Untuk KPU kurang lebih Rp 500 miliar. Bawaslu kurang lebih Rp 250 miliar.

Namun, ini belum bicara Pilkada ulang. Pilkada ulang ada dua. Pilkada ulang merupakan buntut dari paslon tunggal yang kalah suara melawan kotak kosong.

Apakah Pemerintah Pusat akan memberikan anggaran untuk PSU jika Pemerintah Daerah tidak cukup anggarannya?

Iya, itu sebuah kewajiban berdasarkan Undang-Undang Pilkada. Jika Pemerintah Daerah tidak sanggup, maka Pemerintah Pusat bisa mengadakannya dari APBN.

Baca juga : Pemprov Jakarta Awasi Tempat Hiburan Malam

Alokasinya anggarannya dari mana?

Bisa dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), apa pun itu silakan saja. Itu namanya restrukturisasi anggaran dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 28 Februari 2025 dengan judul "Pemungutan Suara Ulang Di 24 Daerah, Butuh Anggaran Super Jumbo, Dede Yusuf: Harus Ada Anggaran Dari Pusat Dan Daerah"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.