Dark/Light Mode

Diluncurkan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah, PPDB Resmi Jadi SPMB

Hetifah Sjaifudian: SPMB Diharapkan Cerminkan Keadilan

Kamis, 6 Maret 2025 07:50 WIB
Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Bagaimana pandangan Anda tentang terbitnya Peraturan Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)?

Kami mengapresiasi dan menyambut baik upaya Pemerintah dalam memperbarui, dan memperbaiki sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang selama ini dinilai menimbulkan berbagai masalah.

Dalam catatan Anda, apa saja permasalahan dalam PPDB selama ini?

Ketidakmerataan sosial dan geografis, kelemahan sistem, permasalahan validasi dan verifikasi, ketimpangan akses pendidikan, dan lain-lain.

Apakah Anda yakin SPMB bisa menyelesaikan permasalahan tersebut?

Baca juga : Satriwan Salim: Jangan Tercipta Lagi Label Sekolah Unggulan

Saya harapkan, SPMB mampu mengatasi kendala yang selama ini terjadi pada sistem lama (PPDB). Mampu mencerminkan prinsip keadilan, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan daerah terpencil, dan tidak menyebabkan eksklusivitas sekolah tertentu, bagi kelompok tertentu.

Apa yang perlu ditingkatkan sebelum tahun ajaran baru?

Koordinasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu difokuskan pada kesiapan pelaksanaan aturan, memastikan tidak ada penyalahgunaan jalur tertentu.

Selain itu?

Memastikan bahwa Jalur Afirmasi benar-benar mengakomodir siswa dari keluarga miskin dan penyandang disabilitas, memastikan kriteria dalam Jalur Prestasi jelas dan tidak membuka celah kecurangan. Mengkaji apakah Jalur Mutasi sudah mempertimbangkan faktor kepentingan siswa yang berpindah sekolah karena alasan dinas orang tua, atau keadaan darurat lain.

Baca juga : Libur Lebaran Anak Sekolah Dimajukan, ASN Kerja FWA

Bagaimana Anda melihat pelibatan sekolah swasta dalam SPMB?

Pemerintah perlu melibatkan semua pihak, terutama sekolah swasta jika sekolah negeri tidak mampu menampung. Sehingga, mampu meningkatkan akses pendidikan dan mendukung wajib belajar 12 tahun.

P2G mengkritik soal kurangnya penekanan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam hal penganggaran sekolah swasta. Ada tanggapan?

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu membangun kolaborasi formal dengan asosiasi sekolah swasta dan yayasan pendidikan, memberikan insentif yang menerima siswa dengan biaya terjangkau atau kuota khusus bagi siswa yang tidak lolos SPMB, menyediakan bantuan/subsidi bagi sekolah swasta yang menampung siswa tidak mampu, atau mekanisme lainnya.

Langkah konkretnya seperti apa?

Baca juga : SBY Serukan Kolaborasi Antar Negara

Perlu adanya mekanisme koordinasi yang efektif antara dinas pendidikan daerah dan sekolah swasta.

Untuk mempersiapkan pelaksanaan SPMB, apa yang akan menjadi fokus Komisi X DPR?

Pengawasan dalam implementasi SPMB di daerah perlu terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat, misalnya melalui uji publik dan dialog dengan pemangku kepentingan, pengajuan revisi atau penyesuaian jika ditemukan kelemahan yang berpotensi merugikan siswa dan masyarakat. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 6 Maret 2025 dengan judul "Diluncurkan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah, PPDB Resmi Jadi SPMB, Hetifah Sjaifudian: SPMB Diharapkan Cerminkan Keadilan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.