Dark/Light Mode

Badan Guru Nasional, Perlukah?

Ledia Hanifah: Kalau Dulu Harus Satu, Tapi Sekarang Kan Tidak

Sabtu, 15 Maret 2025 07:40 WIB
Ledia Hanifah, Anggota Komisi X DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Ledia Hanifah, Anggota Komisi X DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Seiring revisi UU Sisdiknas, bergulir usul pembentukan Badan Guru Nasional. Respons Anda?

Dalam Undang-Undang itu, sebetulnya yang punya kewenangan dalam pengaturan guru pendidikan dasar dan menengah, adalah Kementerian Pendidikan. Kemudian, organisasi profesi guru, kita punya beberapa. Kalau dulu, harus satu. Sekarang kan tidak.

Infonya, BGN dibentuk untuk membuat sistem administrasi guru lebih baik. Tanggapan Anda?

Yang terpenting adalah bagaimana sistem di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, terkait guru itu menjadi satu sistem yang terintegrasi. Karena data dari daerah juga bisa dikelola di kementerian.

Baca juga : Pemerintah Ingin Pemudik Selamat, Nyaman Dan Lancar

Konkretnya?

Jadi, begitu bisa mengelola di pusat datanya, kita akan tahu siapa yang kira-kira pensiunnya sebentar lagi. Terus, siapa yang ternyata tidak sesuai, siapa yang belum diangkat, itu kan kelihatan. Kalau itu update, maka akan lebih cepat.

Bagaimana jika untuk melindungi guru?

Kalau maksudnya untuk memberikan perlindungan kepada guru, kan bisa dilakukan kementerian.

Baca juga : Gus Yasin Tunggu Restu Pimpinan PPP Daerah

Intinya, Anda tidak setuju?

Kita tidak harus membentuk banyakbadan. Yang paling penting adalah konsisten dalam implementasi.

Lebih baik mengefektifkan yang sudah ada, ya?

Iya, yang ada dioptimalkan, maksimalkan, konsistenkan. Percuma membentuk badan baru jika tidak ada konsistensi dari penyelenggaranya.

Baca juga : Bali Pertahankan Tradisi Dengan Kucurkan Insentif

Anggaran juga bakal jadi persoalan ya?

Memang, badan baru pasti butuh anggaran. Sekarang, dengan adanya efisiensi, anggaran yang utama saja dipotong-potong. Jika bikin badan baru, nanti anggaran pendidikan malah berkurang. Efeknya, semakin tidak tertangani masalah yang pokok-pokoknya. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 15 Maret 2025 dengan judul "Badan Guru Nasional, Perlukah? Ledia Hanifah: Kalau Dulu Harus Satu, Tapi Sekarang Kan Tidak"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.