Dark/Light Mode
Usai Lebaran Tahun Ini, Di Jakarta Tak Ada Lagi Operasi Yustisi
Mujiyono: Perlu Kelengkapan Dokumen Adminduk
Sebelumnya
Pemprov Jakarta tidak lagi melakukan operasi yustisi pendatang baru. Bagaimana pandangan Anda?
Memang jika tetap dilakukan operasi yustisi, berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM). Dalam pelaksanaannya, operasi yustisi rawan bersifat represif dan diskriminatif.
Pemprov Jakarta akan fokus pada pendataan warga pendatang. Apakah langkah ini tepat?
Saya mendukung pendekatan pendataan dan penertiban Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jakarta setelah Lebaran 2025.
Melalui penertiban Adminduk, setiap pendatang ke Jakarta harus memiliki kelengkapan dokumen administrasi kependudukan. Sehingga, Pemprov Jakarta akan memiliki data kependudukan yang akurat. Ini akan bermanfaat bagi perencanaan program pembangunan.
Baca juga : Menhub Kerek Investasi Di Sektor Transportasi
Jumlah pendatang baru yang ke Jakarta, diprediksi menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tanggapan Anda?
Sisi positifnya, kepadatan penduduk berkurang, kemacetan berkurang, polusi berkurang, lingkungan membaik.
Namun, hal itu harus jadi warning karena mengindikasikan peluang ekonomi dan berusaha di Jakarta tidak lagi menarik bagi pendatang. Jangan-jangan, biaya hidup di Jakarta semakin tinggi dan tidak lagi terjangkau.
Apa langkah yang dapat dilakukan Pemprov Jakarta saat operasi yustisi tidak dilakukan?
Pertama, pastikan semua pendatang terdaftar secara resmi. Kedua, Pemprov harus menerapkan peraturan yang lebih ketat tentang izin tinggal dan izin usaha di Jakarta.
Baca juga : PBNU Ajak Elite Politik Bersatu
Pendatang baru wajib lapor secara mandiri ke loket Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) di kelurahan terdekat.
Apakah pendataan pada awal saja cukup?
Dalam proses kontrol sosial terhadap para pendatang, Pemerintah harus melibatkan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma. Selain itu, Pemerintah Jakarta harus melakukan sosialisasi yang efektif dan masif tentang pentingnya pendaftaran bagi pendatang, termasuk manfaat yang mereka dapatkan.
Apakah perlu ada pelatihan bagi warga pendatang baru?
Boleh saja menyediakan pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja lokal, sehingga pendatang dapat mandiri secara ekonomi.
Baca juga : Akhirnya, Ome Lolos Dari Hukuman Diskualifikasi...
Tak kalah penting, agar pendatang memiliki akses yang sama terhadap layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 10 April 2025 dengan judul "Usai Lebaran Tahun Ini, Di Jakarta Tak Ada Lagi Operasi Yustisi, Mujiyono: Perlu Kelengkapan Dokumen Adminduk"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.