Dark/Light Mode

MA Terbitkan Aturan Baru, Hakim Dilarang Hedon Dan Nongkrong Di Diskotik

Muhammad Tanziel Aziezi: Gaya Hedon Bisa Pengaruhi Putusan

Senin, 26 Mei 2025 07:50 WIB
Muhammad Tanziel Aziezi, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian & Advokasi Independensi Peradilan (Leip). (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Muhammad Tanziel Aziezi, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian & Advokasi Independensi Peradilan (Leip). (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Apa tanggapan Anda terkait aturan baru Mahkamah Agung dan kritik keras Ketua MA Sunarto terkait gaya hidup mewah sejumlah hakim?

Saya melihat itu bukan lagi sekadar sentilan, tetapi sudah bisa dikategorikan sebagai tamparan keras. Ini adalah bentuk kemarahan Ketua MA sebagai pimpinan lembaga peradilan tertinggi atas perilaku oknum hakim yang beliau lihat sendiri.

Apa urgensi dari aturan dan kritik Ketua MA ini?

Baca juga : Soedeson Tandra: Hedon Hanya Gejala, Bukan Akar Masalah

Ini sangat penting sebagai bentuk ajakan kepada para hakim untuk berefleksi dan menjaga wibawa lembaga peradilan. Kalau hanya dilihat sebagai sentilan biasa, maka tidak akan efektif. Justru diperlukan pendekatan yang lebih tegas, seperti penegakan hukum.

Apa dampaknya jika gaya hidup mewah ini dibiarkan?

Gaya hidup mewah para hakim bisa mempengaruhi kualitas putusan. Hakim yang terbiasa hidup mewah akan terus membutuhkan sumber pendanaan tinggi. Di titik itu, mereka menjadi lebih rentan melakukan tindakan koruptif guna menopang gaya hidupnya.

Baca juga : RI-China Teken MoU Pariwisata

Bisa Anda beri contoh risiko lainnya?

Ya, misalnya hakim tersebut mulai bergaul dengan orang-orang yang memiliki gaya hidup serupa, yang berpotensi menjadi pihak dalam perkara yang sedang atau akan ditanganinya. Ini membuka celah konflik kepentingan yang pada akhirnya dapat menurunkan kualitas putusan.

Apa yang bisa dilakukan aparat penegak hukum menanggapi sinyal dari Ketua MA?

Baca juga : JK: Pemimpin WajibBerpikir Cepat & Tepat

Saya kira ini sinyal keras dari MA kepada aparat penegak hukum untuk mengusut hakim-hakim yang hidup hedonis. Salah satu langkah konkretnya adalah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para hakim serta menganalisis kewajaran antara pendapatan dan gaya hidup mereka. ASI

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 26 Mei 2025 dengan judul "MA Terbitkan Aturan Baru, Hakim Dilarang Hedon Dan Nongkrong Di Diskotik, Muhammad Tanziel Aziezi: Gaya Hedon Bisa Pengaruhi Putusan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.