Dark/Light Mode

Masa Jabatan KPU Dan Bawaslu Akan Berakhir, Desakan Revisi RUU Pemilu Semakin Kencang

Rendy NS Umboh: Pansus Alternatif Logis Dan Lebih Baik

Senin, 9 Juni 2025 07:40 WIB
Rendy NS Umboh, Koordinator Nasional JPPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Rendy NS Umboh, Koordinator Nasional JPPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Ada usulan agar DPR membentuk Pansus RUU Pemilu. Apa pandangan Anda?

Begini. Soal pembahasan RUU Pemilu ini kan menjadi perebutan antara Komisi II DPR dengan Baleg DPR. Baleg minta yang membahas, Komisi II DPR juga minta. Sama-sama ngotot untuk membahasnya.

Jadi, Pansus menjadi alternatif yang lebih logis dan lebih baik lah.

Kenapa? 

Baca juga : Begini Penjelasan Kemenag

Biasanya, kalau Pansus itu pasti orang-orang yang akan diutus dari setiap fraksi adalah yang kompeten terkait pemilu atau pilkada. Orang yang paling paham lah soal pilkada dan pemilu serta demokrasi.

Apa keunggulan kalau dibahas melalui Pansus?

Lebih fokus, lebih terarah, dan lebih memahami kebutuhan dalam revisi UU pilkada dan pemilu.

Memangnya kalau di Baleg atau Komisi II yang membahas, kenapa?

Baca juga : Golkar Puji Kerja Bahlil

Kalau misalnya di Komisi II atau di Baleg, kan belum tentu orang-orang yang di situ concern terhadap pemilu dan pilkada karena banyak isu-isu lain juga yang dibahas. 

Tapi kalau Pansus, otomatis pasti yang akan mengisi itu adalah orang yang concern terhadap pemilu dan demokrasi. Kedua, kalau sudah dibentuk pansus, orang-orang yang di dalamnya pasti dipacu untuk menyelesaikan RUU Pemilu yang berkualitas.

Yang lainnya, kalau di Pansus itu pasti melibatkan stakeholder pemilu dan demokrasi, memperkuat naskah akademik lain sebagainya. Pasti mereka fokus di situ. Jadi itu positif lah. 

Tapi, yang mengajukan RUU Pemilu sebagai salah satu Prolegnas 2025 kan Baleg. Kalau misalnya Baleg tetap ngotot dibahasnya di Baleg, bagaimana? 

Baca juga : Bantu Korban Kebakaran Kapuk Muara, Pemprov Jakarta Gercep

Sebetulnya tidak masalah siapa yang mengajukan. Cuma yang kita khawatirkan adalah ketika RUU Pemilu dibahas tidak fokus dan tidak semua anggota DPR memahami, maka naskah yang sudah disajikan saja itu langsung dibahas, setuju saja. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 9 Juni 2025 dengan judul "Masa Jabatan KPU Dan Bawaslu Akan Berakhir, Desakan Revisi RUU Pemilu Semakin Kencang Rendy NS Umboh: Pansus Alternatif Logis Dan Lebih Baik"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.