Dark/Light Mode

DIM RUU Haji Dan Umrah Sedang Dibahas, Perlukah Komisi Pengawas Haji Dihidupkan Kembali?

Bambang Irianto: Makin Banyak Yang Awasi, Makin Baik

Sabtu, 23 Agustus 2025 07:40 WIB
Bambang Irianto, Sekretaris Jenderal Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI). (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Bambang Irianto, Sekretaris Jenderal Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI). (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Saat ini, pemerintah dan DPR sedang menggodok Rancangan Undang Undang Haji dan Umrah. Apa yang menjadi usulan Anda?

Ada beberapa poin yang menjadi usulan kami dalam Rancangan Undang Undang Haji dan Umrah. Diantaranya soal Dam Tamattu, lalu soal perlunya dibentuk Komisi Pengawas Haji.

Anda mengusulkan Komisi Pengawas Haji?

Kami mengusulkan dibentuknya Komisi Pengawas Haji. Dulu, Komisi Pengawas Haji ini ada, lalu dibubarkan oleh pemerintahan Jokowi. 

Nantinya, Komisi Pengawas Haji bertugas untuk melakukan pengawasan dari berbagai hal.

Berapa jumlah komisioner Komisi Pengawas Haji?

Baca juga : DPR Siap Tampung Aspirasi

Kalau dulu itu jumlahnya 9 orang yang berasal dari unsur-unsur ormas keagamaan.

Nantinya Komisi Pengawas Haji ini berasal dari berbagai ormas keagamaan yang ada di Indonesia. Dan Komisi Pengawas Haji harus diisi oleh orang-orang atau tokoh yang memang layak dan ahli dalam penyelenggaraan haji.

Apa saja ormasnya?

Bisa dari NU, Muhammadiyah, dari IPHI, AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia) dan lembaga lainnya.

Apakah Komisi Pengawas Haji ini akan efektif dalam melakukan pengawasan?

Saya kira sangat efektif untuk melakukan pengawasan soal pelaksanaan haji yang digelar setiap tahun.

Baca juga : Menko Pratikno Rapat Darurat Malam-malam

Selain itu, Komisi Pengawas Haji juga bertugas untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan haji.

Apakah nantinya tidak overlapping dengan pengawasan yang ada di DPR?

Saya kira tidak akan overlapping. Justru semakin banyak pihak yang mengawasi pelaksanaan haji akan semakin baik. DPR, Pemerintah dan Komisi Pengawas haji bisa berbarengan dan bersinergi dalam proses pengawasan.

Karena di lapangan, terkadang ada saja beberapa kegiatan yang luput dari pengawasan petugas haji.

Tapi, sekali lagi ini hanya sebatas usulan saja. Karena berbarengan dengan dilakukan Revisi UU Haji dan Umrah. 

Soal BP Haji menjadi Kementerian Haji. Bagaimana?

Baca juga : Kemhan Sinergi Hadapi Ancaman Non Militer

Kami mendukung saja adanya perubahan nomenklatur dari BP Haji ke Kementerian Haji. Apalagi niatnya memang untuk pelayanan dan perbaikan pelaksanaan haji yang ada di Indonesia. 

Dengan adanya Kementerian Haji ini apa pesan Anda?

Karena proses pembentukannya cepat, maka seluruh pegawai di Kementerian Haji harus cepat beradaptasi dalam ritme kerja di tempat yang baru. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 23 Agustus 2025 dengan judul "DIM RUU Haji Dan Umrah Sedang Dibahas, Perlukah Komisi Pengawas Haji Dihidupkan Kembali? Bambang Irianto: Makin Banyak Yang Awasi, Makin Baik"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.