Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bakal Diterapkan Tahun Depan, Single Salary Bagi ASN, Mungkinkah?
Muhammad Khozin: Secara Spirit Dan Teori Single Salary Bagus
Rabu, 27 Agustus 2025 07:50 WIB
Sebelumnya
Pemerintah berencana menerapkan single salary bagi ASN di tahun 2026. Apa pandangan Anda?
Penerapan penggajian tunggal (single salary) bagi ASN merupakan bagian dari transformasi manajamen ASN. Soal penggajian tunggal ini tercantum dalam UU NO 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang nasional (RPJPN) 2025-2045.
Adapun di UU ASN atau aturan turunan lainnya belum diatur soal penggajian tunggal ini.
Baca juga : Kepala Daerah Diminta Serius Membasmi TBC
Jika memang tahun 2026 akan diterapkan penggajian tunggal, kita tunggu bagaimana aturan teknisnya agar sesuai dengan spirit tata kelola manajemen ASN dan reformasi birokrasi.
Single salary ini menurut Anda apakah baik atau justru kurang baik untuk ASN ke depan?
Secara konsep, baik model penggajian tunggal ini. Karena ada transparansi dan keadilan. Tidak ada disparitas antar ASN karena terdapat tunjangan yang tersembunyi.
Baca juga : Rudianto Suwarwono: Penerapannya Ibarat Pedang Bermata Dua
Ada spirit efisiensi anggaran karena lebih sederhana dan mengurangi duplikasi pembayaran, mendorong integritas ASN karena tidak tergoda mencari tambahan dari honorarioum proyek, dan model ini akan menjadikan standar nasional akan memudahkan penghitungan gaji secara adil dan kompetitif.
Apakah sistem yang ada saat ini bisa menerapkan single salary. Atau justru sistemnya belum siap dan belum support?
Tentu harus dibuat aturan turunan yang lebih operasional jika memang akan diterapkan secara keseluruhan. Meski, pada tahun 2023 lalu uji coba penggajian tunggal ini telah diterapkan di 15 instansi. KPK dan PPATK disebut sebagai instansi yang pertama kali menerapkan ini. Evaluasi atas penerapan uji coba itu penting dilakukan agar kita tahu bagaimana tantangan dan gambaran dalam pelaksanannya.
Baca juga : DPR Undang Pemusik Cs
Karena terkait ASN bermitra dengan Komisi II, apakah nantinya akan memanggil pihak terkait. Seperti BKD, Kepala Daerah, Menpan RB dan lainnya?
Jika rencana penggajian tunggal masuk dalam nota keuangan dalam RAPBN 2026, tentu Pemerintah harus membuat aturan teknis jika ini akan diterapkan di tahun depan. DPR tentu menunggu proposal dari Pemerintah, nanti bisa kita kaji bersama-sama. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 27 Agustus 2025 dengan judul "Bakal Diterapkan Tahun Depan, Single Salary Bagi ASN, Mungkinkah? Muhammad Khozin: Secara Spirit Dan Teori Single Salary Bagus"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya