Dark/Light Mode

Untuk Antisipasi Dampak Aksi Unjuk Rasa, PJJ Demi Keamanan Belajar

Satriwan Salim: PJJ Harus Berkualitas Dan Lebih Bermakna

Selasa, 2 September 2025 07:10 WIB
Satriwan Salim, Kordinator Nasional P2G. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Satriwan Salim, Kordinator Nasional P2G. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gelombang aksi demo yang terjadi di berbagai daerah membuat kegiatan belajar mengajar terganggu. Berbagai sekolah di beberapa provinsi memberlakukan kebijakan belajar dari rumah atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dimulai hari Senin, 1 September 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya akan membahas imbauan PJJ bagi sekolah yang di dekat lokasi demonstrasi. Dia menyebut hasil rapat akan diumumkan segera.

"Jadi akan kita bahas malam ini, malam ini kita akan rapim di kementerian membahas itu," kata Mu'ti di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Baca juga : Legislator Siap Sahkan RUU Perampasan Aset

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengimbau pelaksanaan bekerja dari rumah (WFH) dan belajar dari rumah (BDR) pada Senin, 1 September 2025. Imbauan tersebut tertuang dalam dua surat edaran (SE) yang diterbitkan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnaker) serta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi dampak aksi unjuk rasa di sejumlah titik ibu kota yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.

Kebijakan PJJ juga diberlakukan di beberapa Kabupaten Kota. Diantaranya Banda Aceh, Pekanbaru, Padang, Palembang, Bandar Lampung, Bogor (kab dan kota), Bekasi, Sukabumi, Bandung, Majalengka, Tangerang Selatan, Tangerang, Yogyakarta, Banjarmasin, Surabaya, Kediri, Malang, Kendari, dan Makassar. Sedangkan di kota Depok untuk jenjang PAUD-SMP tetap melakukan pembelajaran tatap muka biasa.

Baca juga : Menkomdigi Harap Live TikTok On Lagi

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mendorong agar PJJ yang dilakukan guru tetap berkualitas, interaktif, dan bermakna bagi murid.

Selain itu, Satriwan Salim, meminta agar PJJ yang digelar kemarin harus dievaluasi apakah efektif atau tidak.

Sementara, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani tak mempermasalahkan jika kebijakan PJJ dipermasalahkan. Baginya, PJJ yang diberlakukan di berbagai daerah sudah tepat.

Baca juga : Kemenko PMK Kembangkan Bahan Ajar Digital Berkualitas

“Demi keamanan dan kenyamanan anak didik. Kita support,” katanya.

Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara Satriwan Salim terkait dengan kebijakan PJJ di berbagai daerah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.