Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
PPh Sektor Hotel, Restoran, Kafe Ditanggung Pemerintah
Mirah Sumirat: Kesejahteraan Pegawai Harusnya Bisa Terjamin
Rabu, 24 September 2025 07:10 WIB
Sebelumnya
Bagaimana Anda melihat kebijakan Pemerintah yang memperluas insentif PPh 21 DTP bagi pekerja sektor hotel, restoran, dan katering?
Kami menyambut baik langkah Pemerintah yang membebaskan pajak penghasilan bagi pekerja dengan upah di bawah Rp10 juta. Kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan nyata terhadap mayoritas pekerja/buruh Indonesia yang masih berada pada level upah menengah ke bawah.
Kebijakan ini memberi dampak apa bagi pekerja?
Tentunya ya. Keringanan ini bukan hanya meringankan beban pekerja, tetapi juga akan meningkatkan daya beli masyarakat.
Baca juga : RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2026
Konkretnya seperti apa?
Dengan penghasilan yang lebih utuh dibawa pulang, pekerja dapat lebih leluasa memenuhi kebutuhan keluarga.
Anda yakin kebijakan ini bisa memperkuat perekonomian nasional?
Tentu. Ketika daya beli pekerja meningkat, konsumsi rumah tangga sebagai motor utama perekonomian Indonesia akan ikut terdorong. Konsumsi yang meningkat mendorong produksi. Kalau ini terjadi, bukan tidak mungkin akan membuka lapangan kerja baru.
Baca juga : Meski Disebut ”Ibu Kota Politik 2028”, Mensesneg: IKN Tetap Ibu Kota Negara
Ada catatan yang Anda sampaikan untuk kebijakan ini?
Ya, Pemerintah perlu memastikan pengusaha tidak menjadikan kebijakan ini alasan untuk menahan kenaikan upah. Perusahaan tetap harus menjalankan kewajiban menaikkan upah sesuai regulasi dan kondisi ekonomi.
Selain itu, apa yang perlu dilakukan Pemerintah?
Pemerintah harus serius menutup kebocoran pajak korporasi besar, sekaligus memperluas basis pajak pada kelompok berpenghasilan tinggi serta perusahaan besar. Dengan begitu prinsip keadilan dan pemerataan tetap terjaga.
Baca juga : Kapolri Instruksikan Perkuat Food Security
Kedepan, sikap ASPIRASI terhadap kebijakan ini bagaimana?
Kami akan terus mengawal agar benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja sekaligus menjadi instrumen memperkuat keadilan sosial di Indonesia. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 24 September 2025 dengan judul "PPh Sektor Hotel, Restoran, Kafe Ditanggung Pemerintah, Mirah Sumirat: Kesejahteraan Pegawai Harusnya Bisa Terjamin"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya