Dark/Light Mode

Tampilkan Tumpukan Uang Sitaan, Penegak Hukum Junjung Transparansi

Rudianto Lallo: Kalau Dimiskinkan Lebih Menakutkan

Sabtu, 3 Januari 2026 07:10 WIB
Rudianto Lallo, Anggota Komisi III DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Rudianto Lallo, Anggota Komisi III DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Belakangan ini penegak hukum sering memamerkan tumpukan uang sitaan korupsi atau kasus lain di depan media. Bagaimana Anda melihat fenomena ini?

Kalau saya melihatnya ini adalah pola baru yang jauh lebih bermakna dan jauh lebih baik ketimbang sekadar memamerkan tersangka. Selama ini, sejak reformasi sampai hari ini, pemberantasan korupsi seolah tidak tuntas-tuntas meski segala cara sudah dipakai, seperti menampilkan tersangka dengan rompi oranye dan tangan diborgol. Ternyata, itu tidak memberi efek jera yang maksimal.

Apa nilai positif dari tindakan memamerkan uang hasil sitaan tersebut kepada publik?

Ada dua hal utama. Pertama, secara sosial normatif ini adalah bagian dari akuntabilitas dan transparansi. Kedua, ini bisa mencegah pikiran negatif masyarakat soal hilangnya barang bukti atau barang sitaan yang selama ini sering terjadi. Dengan ditampilkan, masyarakat tahu bahwa barang bukti itu benar-benar ada dan jumlahnya jelas.

Baca juga : Zulhas Pastikan Harga Dan Stok Pangan Stabil Di Awal 2026

Selain itu, apa yang ingin disampaikan dengan keterbukaan informasi barang sitaan ini?

Tentunya ini bagian dari kewajiban pejabat publik untuk terbuka memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya terkait barang sitaan, barang rampasan, atau uang pengganti yang sudah berkekuatan hukum tetap. Penegakan hukum tidak boleh hanya fokus pada penghukuman badan (penjara), tapi yang utama adalah bagaimana pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara.

Kenapa Anda menekankan bahwa pemulihan aset lebih penting daripada sekadar memenjarakan orang?

Supaya uang itu bisa kembali untuk kesejahteraan rakyat. Misalnya, dipakai untuk penanganan bencana atau membangun rumah hunian bagi rakyat. Itu jauh lebih nampak hasilnya. Apalagi konsep KUHP baru kita sudah bergeser dari sifat retributif (pembalasan) ke arah restoratif atau pemulihan. Ada kategori kejahatan yang cukup diselesaikan dengan denda atau kerja sosial.

Baca juga : Tito Minta Pemda Di Aceh Optimalkan Peran Keuchik

Mengingat jumlah uang yang dipamerkan sangat besar, bagaimana pengawasannya agar uang tersebut benar-benar masuk ke kas negara?

Justru dengan ditampilkannya uang itu ke publik, itu sudah merupakan bagian dari pengawasan. Publik tahu jumlahnya sekian. Jika tidak ditampilkan, justru berbahaya karena sulit diawasi. Selain itu, antar instansi akan saling mengawasi saat menyetorkannya ke negara melalui Kementerian Keuangan. Melibatkan banyak instansi akan menciptakan saling kontrol.

Apakah pendekatan pamer uang sitaan ini efektif memberikan efek jera bagi para koruptor?

Saya yakin akan lebih efektif jika fokus pada pengembalian kerugian negara melalui pasal-pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Hukuman badan selama ini sering dikompensasi dengan remisi tiap tahun, sehingga pelaku merasa lebih siap menjalani penjara. Tapi kalau dimiskinkan, itu jauh lebih menakutkan bagi mereka.

Baca juga : Demokrat Pastikan, Hubungan SBY Dan Jokowi Baik-baik Saja

Berarti Anda setuju bahwa memiskinkan koruptor adalah jalan terbaik pemberantasan korupsi?

Betul. Apalagi kita sering mendengar adanya perlakuan istimewa di Lapas bagi narapidana korupsi, di mana fasilitasnya berbeda dengan kejahatan biasa. Kecenderungannya, orang lebih pilih dihukum badan ketimbang hartanya dirampas. Jadi, merampas aset mereka jauh lebih efektif untuk memberikan efek jera yang nyata. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 3 Januari 2026 dengan judul "Tampilkan Tumpukan Uang Sitaan, Penegak Hukum Junjung Transparansi Rudianto Lallo: Kalau Dimiskinkan Lebih Menakutkan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.