Dark/Light Mode

44 Penerima Beasiswa LPDP Tidak Kembali Ke Indonesia

Hetifah Sjaifudian: Perlu Penguatan Nilai Kebangsaan

Kamis, 26 Februari 2026 07:15 WIB
Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Publik dihebohkan dengan penerima beasiswa LPDP yang menyatakan kebanggannya karena anaknya sudah jadi WNA. Apa pandangan Anda?

Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, saya memandang isu ini harus disikapi dengan kepala dingin tetapi tetap dalam kerangka kepentingan bangsa. LPDP adalah instrumen strategis negara untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul. Dana yang digunakan berasal dari dana publik, sehingga secara moral dan politik ada ekspektasi kuat dari masyarakat agar para penerimanya memiliki komitmen kebangsaan yang kokoh.

Viralnya pernyataan tersebut tentu menimbulkan sensitivitas publik. Di tengah harapan besar agar para penerima beasiswa negara kembali dan berkontribusi bagi Indonesia, narasi yang terkesan menjauh dari semangat keindonesiaan bisa memunculkan kekecewaan. Ini harus dipahami sebagai alarm sosial, bukan semata-mata serangan personal.

Baca juga : Ubaid Matraji: Harus Ada Perubahan Total Di Sistem LPDP

Namun kita juga perlu proporsional.

Bagaimana dengan status kewarganegaraan anak pengguna beasiswa LPDP?

Status kewarganegaraan anak adalah ranah keluarga dan hak personal. Yang menjadi fokus negara adalah apakah penerima beasiswa memenuhi seluruh kewajiban kontraktualnya, kembali, dan mengabdi sesuai ketentuan. Di situlah titik akuntabilitasnya.

Baca juga : Zulhas: MBG Bikin Peternak Rasakan Kepastian Usaha

Ke depan apa yang perlu diperbaiki?

Ke depan, yang perlu diperkuat bukan sekadar penambahan aturan yang reaktif, melainkan penguatan pembinaan nilai kebangsaan, pengawasan kewajiban pascastudi, serta transparansi kontribusi alumni kepada publik. LPDP bukan hanya program pembiayaan studi, tetapi investasi kepemimpinan dan kapasitas nasional.

Sebagai pimpinan Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, apa sikap Anda?

Baca juga : Periksa Sekjen Kemnaker, KPK Dalami Pengangkatan Jabatan Tersangka Kasus K3

Komisi X akan meminta penjelasan dan melakukan evaluasi bersama pengelola LPDP untuk memastikan kepercayaan publik tetap terjaga. Setiap rupiah dana pendidikan harus kembali menjadi manfaat nyata bagi Indonesia, dan komitmen itu harus tercermin tidak hanya dalam kontrak, tetapi juga dalam sikap dan etika publik para penerimanya. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 26 Februari 2026 dengan judul "44 Penerima Beasiswa LPDP Tidak Kembali Ke Indonesia, Hetifah Sjaifudian: Perlu Penguatan Nilai Kebangsaan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.