Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Muncul Wacana Pembentukan Pansus Bahas Pilkada Tanpa Wakil
Neni Nur Hayati: Pembahasan Pansus Panjang Dan Lama
Selasa, 18 Agustus 2026 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wacana pelaksanaan Pilkada tanpa wakil kepala daerah terus bergulir di kalangan partai politik dan warganet. Pro dan kontra pun bermunculan.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) hanya memilih kepala daerah tanpa wakil. Menurutnya, wakil kepala daerah sebaiknya ditunjuk oleh kepala daerah terpilih.
Hal itu disampaikan Khozin dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri serta kepala dan wakil kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7). Khozin mengatakan, usulan tersebut bertujuan menghindari wakil kepala daerah hanya dijadikan pendulang suara dalam Pilkada.
"Solusi yang kedua seperti apa? Perbaiki Undang-Undang Pilkada-nya. Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini," kata dia.
Baca juga : Zulfikar Arse Sadikin: Kalau Melalui Pansus, Semua Akan Dilibatkan
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS, Mardani Ali Sera, menilai usulan Pilkada tanpa wakil cukup baik. Namun, menurutnya, persoalan di daerah harus diselesaikan dari akarnya.
Mardani pun menyodorkan gagasan paket kepala daerah yang terdiri dari politikus dan profesional.
"Usul ini (Pilkada tanpa wakil) sebenarnya bagus, tapi akarnya ada pada kedewasaan berpolitik. Karena kehadiran wakil kan agar bisa berbagi tugas dengan kepala daerah," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Mardani menekankan bahwa hal yang paling utama adalah kesadaran kepala daerah dan wakilnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap tidak ada lagi benturan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah yang kerap terjadi di lapangan.
Baca juga : Prabowo Tegaskan Arah Baru Pembangunan RI
"Target melayani masyarakat itu luas dan berat. Tapi saat semua berpikir jangka pendek dan hanya soal target kekuasaan, akhirnya kepala daerah dan wakilnya jadi selalu bertengkar," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengatakan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas UU adalah hal biasa. Namun, tetap yang menjadi leading sector-nya adalah Komisi II DPR.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, menilai pembentukan Pansus justru akan membutuhkan waktu lebih lama.
"Pembahasan di Pansus berlangsung lama dan panjang," ujar Neni.
Baca juga : Jaringan Komunikasi Di NTT Berangsur Normal
Lantas, bagaimana pandangan Neni Nur Hayati mengenai pembentukan Pansus untuk membahas wacana Pilkada tanpa wakil kepala daerah? Berikut wawancara selengkapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya