Dark/Light Mode

Pendidikan Islam Solusi Cegah Degradasi Moral

Rabu, 7 Desember 2022 00:22 WIB
Pendidikan Islam Indonesia/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Pendidikan Islam Indonesia/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Sistem pendidikan di Indonesia sedang mengalami penurunan. Hal itu bisa dilihat dari degradasi moral peserta didik kepada para pendidik atau orang yang lebih tua. Untuk itu, dibutuhkan solusi konkret untuk memperbaikinya, salah satunya menerapkan Pendidikan Islam. 

Sistem pendidikan Indonesia yang mengikuti sistem pendidikan Hindia Belanda mendapat perhatian. Sebab pendidikan Hindia Belanda hanya menekankan pada penguasaan pendidikan, tidak termasuk pendidikan moral. Akibatnya banyak siswa yang mulai melupakan nilai-nilai moral bangsa Indonesia yang santun dan berakhlak mulia. Padahal, nilai-nilai tersebut merupakan identitas bangsa yang harus dilestarikan. 

Pepatah Arab mengatakan, "Halakam ru'un lam ya'rif qodrohu", yang berarti, orang yang hancur yang tidak memahami nilainya”. Oleh karena itu, sebagai agama yang mayoritas di Indonesia, sudah seharusnya kembali ke sistem pendidikan yang diajarkan Nabi Muhammad SAW, yaitu sistem Pendidikan Islam.

Sistem Pendidikan Islam menekankan pada pendidikan moral dan etika peserta didik yang berlandaskan akhlak Nabi dan menekankan rasa hormat siswa kepada gurunya, sebagaimana dirinci dalam kitab Ta'limul Muta'allim karya Syekh Ibrahim bin Ismail. Di dalam kitab tersebut dijelaskan, seorang murid tidak akan berhasil sampai dia menghormati gurunya. Jadi seorang murid harus menghormati gurunya jika ingin sukses. Syekh Ibrahim bin Ismail menambahkan dalam bukunya bahwa seorang guru sebenarnya adalah orang tua kedua dalam hal agama.

Baca juga : Gus Halim: Pendampingan Desa Harus Adopsi Sistem Digital

Di era pemerintah Belanda, tepat tahun 1905, mereka mengeluarkan satu peraturan yang mengharuskan para guru agama memiliki izin khusus untuk mengajar. Banyak sikap mereka yang sangat merugikan lajunya perkembangan pendidikan agama di Indonesia.

Atas dasar perjuangan dari organisasi Islam, melalui kongres Al-Islam pada tahun 1926 di Bogor, peraturan tentang penyelenggaraan pendidikan Islam yang dibuat Belanda pada tahun 1905 dihapuskan dan diganti dengan peraturan yang baru yang terkenal dengan sebutan Ordonansi Guru.

Dalam peraturan baru ini, izin Bupati tidak lagi diperlukan untuk menyelenggarakan Pendidikan Islam. Guru agama cukup memberitahukan pada pejabat yang bersangkutan tentang maksud mengajar. Di samping itu, guru juga disuruh mengisi formulir yang telah disediakan oleh pejabat Pemerintahan Belanda yang isinya berupa persoalan murid dan kurikulum. 

Pada sekolah-sekolah umum, secara resmi belum diberikan pendidikan agama. Hanya di fakultas-fakultas hukum telah ada mata kuliah Ismologi, yang dimaksudkan agar mahasiswa dapat mengetahui hukum-hukum dalam Islam. Sedangkan dosen-dosen yang memberikan mata kuliah Ismologi tersebut pada umumnya bukan orang Islam dengan menggunakan buku-buku atau literatur yang dikarang oleh para orientalis.

Baca juga : KPK Pastikan Penyelidikan Kasus Kardus Durian Cak Imin Masih Jalan

Sejalan dengan waktu, pertumbuhan corak pendidikan modern yang diusahakan oleh Pemerintah, juga mempengaruhi tumbuhnya sekolah swasta. Beberapa perguruan swasta seperti Taman Siswa, Ksatrian Institut, INS (Indonesisch-Nederlandsche School) Kayu Tanam dan Perguruan Rakyat berusaha juga mengembangkan budaya nasional untuk mengimbangi pengaruh budaya Barat.

Di samping itu, sekolah-sekolah agama juga mulai memperbaharui sistem dan metode pengajaran mereka. Berbagai jenis pengajaran umum mulai diperkenalkan, terutama sekolah-sekolah yang diusahakan oleh pembaharu-pembaharu Islam. Di beberapa daerah, sekolah jenis ini berkembang dengan pesat, seperti sekolah-sekolah Islam di Sumatera Barat, sekolah  Muhammadiyah dan Sarekat Islam.

Pendidikan Islam tidak hanya melalui jenis sekolah agama, akan tetapi juga melalui pesantren, madrasah dan surau. Pesantren dan madrasah yang digerakkan oleh kaum reformis Islam merupakan jenis sekolah yang coraknya bertolak belakang dengan sekolah yang didirikan oleh Pemerintah baik dari sudut isi pengajaran, cara pendidikan maupun dari kemungkinan yang bisa diharapkan seorang siswa. Sistem seperti ini sudah sejak lama diterapkan di Nusantara yaitu pada masa Wali Songo. Oleh karena itu Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.

Pesantren pun menekankan pendidikan kemandirian santrinya dengan mengharuskan mereka tinggal di pesantren layaknya asrama, meskipun saat ini ada beberapa pesantren yang tidak memaksa santrinya untuk tinggal di pesantren. Tetapi pesantren mempunyai peran dalam membangun nilai-nilai kepada para peserta didik dengan pendidikan Islam.

Baca juga : Permintaan Dolar Naik, Rupiah Makin Loyo

Dari berbagai jenis pendidikan di Indonesia itulah, pendidikan Islam yang sudah eksis sejak lama dinilai sebagai solusi mengimbangi perkembangan zaman. Pendidikan Islam yang memberikan nilai-nilai dan pelajaran budi pekerti serta moral dapat menjaga peserta didik dari degradasi moral serta terjaga dalam mempelajari maupun mengamalkan ilmu pengetahuan yang luas dan bebas di era sekarang ini.■

Penulis, mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.