Dark/Light Mode

KPK Pastikan Penyelidikan Kasus Kardus Durian Cak Imin Masih Jalan

Senin, 28 November 2022 20:04 WIB
Deputi Penindakan KPK Karyoto. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Deputi Penindakan KPK Karyoto. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, penyelidikan perkara korupsi kardus durian yang menyeret nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, masih berjalan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan,pihaknya belum pernah mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan perkara ini.

"Kami belum ada penghentian, penyelidikan masih berjalan," kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Senin (28/11).

Baca juga : Presiden Pastikan Pasien Korban Gempa Cianjur Ditangani Dengan Baik

Karyoto mengaku belum bisa memastikan kapan perkara kardus durian ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal ini lantaran ada dua saksi kunci dalam perkara ini yang sudah meninggal dunia.

"Terkait bisa ditingkatkan atau tidak, kami mengalami kendala. Di antaranya, beberapa saksi kunci telah meninggal dunia, kalau nggak salah di perkara itu ada dua," beber mantan Wakapolda DI Yogyakarta itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak meminta tim penyidik komisi antirasuah kembali melakukan gelar perkara atas kasus korupsi kardus durian.

Baca juga : Johanis Angkat Kasus Kardus Durian Cak Imin

Kasus ini menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang saat itu menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Menakertrans).

Menurut pimpinan KPK yang belum lama dilantik ini, gelar perkara diperlukan untuk mengetahui ada tidaknya bukti yang cukup terkait pengembangan perkara ini.

"Saya berharap ada dulu ekspose biar kita lihat, apakah nanti ada bukti yang cukup untuk ditingkatkan atau tidak, ini kan perlu satu kepastian hukum juga," kata Johanis kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, dikutip Selasa (22/11).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.