Dark/Light Mode

Pendidikan Vokasi SMK Upaya Turunkan Angka Pengangguran

Kamis, 17 Oktober 2024 00:18 WIB
Ilustrasi pendidikan vokasi SMK. (Foto: Dok. SMK Islam Insan Mulia)
Ilustrasi pendidikan vokasi SMK. (Foto: Dok. SMK Islam Insan Mulia)

Secara umum, tujuan pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah untuk menghasilkan lulusan yang terampil, profesional, siap kerja, serta mampu beradaptasi dengan perubahan dan tantangan di dunia kerja yang semakin kompetitif. SMK dirancang untuk mempersiapkan siswa agar memiliki keterampilan praktis dan kompetensi yang diperlukan untuk langsung masuk ke dunia kerja atau melanjutkan pendidikan yang relevan. Sekurang-kurangnya, pendidikan di SMK harus mempersiapkan peserta didik untuk bekerja, melanjutkan pendidikan, atau wirausaha (BMW).

Oleh karena itu, pendidikan di SMK berbeda dengan SMA. Lulusannya tidak saja dibekali untuk melanjutkan pendidikan, tetapi yang paling utama harus dibekali keterampilan praktis yang spesifik dan langsung dapat diterapkan dalam dunia kerja, sesuai dengan bidang keahlian yang mereka pilih, seperti teknik, kesehatan, pariwisata, bisnis, atau teknologi informasi. Dengan begitu, SMK dapat menghasilkan lulusan yang siap kerja di berbagai sektor industri dengan kemampuan teknis yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Selain itu, pendidikan di SMK juga harus mampu mencetak wirausaha sehingga mereka tidak hanya dipersiapkan untuk menjadi pekerja, tetapi juga dapat menjadi wirausaha mandiri.

Dengan kata lain, pendidikan SMK merupakan pendidikan vokasi. Pendidikan vokasi sering kita kenal dengan pendidikan yang lebih menekankan pada keterampilan praktis dan kesiapan kerja, berbeda dengan pendidikan akademis yang lebih fokus pada teori dan penelitian. Pendidikan vokasi bertujuan untuk melatih peserta didik agar memiliki kemampuan teknis yang langsung dapat diterapkan di dunia kerja.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pendidikan vokasi, khususnya jenjang pendidikan tingkat menengah, disebut dengan Pendidikan Kejuruan. UU Sisdiknas mendefinisikan Pendidikan Kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu.

Baca juga : Dukung Pendidikan Vokasi, Pupuk Kaltim Terima Penghargaan Kemenperin

Kemudian, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional dijelaskan, Pendidikan Kejuruan adalah pendidikan jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk suatu jenis pekerjaan tertentu. Dengan demikian, konsep pendidikan vokasi dan kejuruan menekankan pada pendidikan yang mengantarkan peserta didik untuk memiliki suatu keahlian tertentu agar mendapatkan jenis pekerjaan tertentu pula. Diharapkan, dengan pendidikan vokasi dan kejuruan ini, tenaga kerja Indonesia mempunyai kecakapan hidup yang sejalan dengan kebutuhan pasar kerja sehingga tidak ada lulusan SMK yang menjadi pengangguran.

Namun, cita-cita dan kenyataan tidak selalu selaras. Tingkat pengangguran di Indonesia masih cukup tinggi dan lulusan SMK disebut sebagai salah satu penyumbang terbanyak. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia per Agustus 2022 sebesar 5,86 persen atau 8,42 juta orang.

Tentu, perlu ada upaya untuk meningkatkan kualitas dan penguatan pendidikan vokasi dan kejuruan di Indonesia agar lulusannya siap kerja, mampu berwirausaha, atau bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Penguatan pendidikan vokasi dilakukan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Di antaranya adalah meningkatkan kemitraan dan kolaborasi dengan Dunia Usaha (Dudi). Kemitraan dan kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan keterampilan yang diajarkan di SMK sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Kerja sama ini juga memungkinkan kurikulum terus diperbarui agar relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri terkini.

Baca juga : Menteri Amran Janji Kawal Tanaman Pangan Warga Kampung Wanam Merauke

Upaya lain yang dilakukan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi adalah penyelarasan kurikulum pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri dan Dudi, serta meningkatkan mutu tenaga pengajar di bidang vokasi. Misalnya melalui program guru magang di perusahaan.

Hal serupa diterapkan SMK Islam Insan Mulia, Kabupaten Tangerang, yang beberapa waktu lalu mengirimkan salah satu guru kejuruan untuk magang di perusahaan terkait. Program ini akan dilaksanakan secara reguler untuk semua kejuruan di sekolah tersebut.

Penguatan kemitraan dengan Dudi ini tidak hanya untuk magang dan praktik kerja, tetapi juga melibatkan industri dalam proses pembelajaran di SMK. Seperti melakukan teaching factory yang telah diterapkan di berbagai SMK, baik negeri maupun swasta, sehingga dapat menciptakan lingkungan belajar yang mendekati dunia kerja.

Kemendikbudristek dengan kebijakan Merdeka Belajar, terus berupaya agar pendidikan vokasi dilaksanakan secara maksimal sehingga dapat mengurangi angka pengangguran yang disumbangkan dari SMK. “Kita pastikan seluruh pembelajaran di vokasi dapat dilaksanakan dengan baik. Kerja sama industri terus diperkuat dalam meningkatkan kecakapan kerja dan kewirausahaan dalam menciptakan produk baru dalam negeri,” ujar Sekjen Kemendikbudristek Suharti.

Baca juga : Ganjar Dan Anies Diundang, Pestanya Di Sudirman-Thamrin

Upaya-upaya ini dibuktikan dengan hasil capaian pendidikan dan pelatihan vokasi, yaitu 1.851 SMK pelaksana program SMK Pusat Keunggulan dari 2021 hingga 2023; 1.785.872 siswa menerima manfaat dalam program SMK Pusat Keunggulan dari tahun 2021 hingga 2023; Rp 643,17 miliar investasi industri yang dihasilkan dari program SMK Pusat Keunggulan Skema Pemadanan Dukungan (Matching Fund) dengan melibatkan 720 industri dan 769 SMK pada tahun 2022 dan 2023; Rp 203 miliar investasi yang dihasilkan dari program Matching Fund Pendidikan Tinggi Vokasi dengan melibatkan 504 mitra industri dari tahun 2021 hingga 2023; 202.457 orang peserta program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dari tahun 2020 hingga 2023; 87.311 orang peserta program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) dari tahun 2020 hingga 2023; serta 37.492 orang guru kejuruan, kepala sekolah, dosen yang mengikuti upskilling dan reskilling berstandar industri dari tahun 2020 hingga 2023.

Hasil dari upaya-upaya ini dapat menurunkan tingkat penganggguran yang disumbangakna SMK. Dari data BPS, jumlah pengangguran dari lulusan SMK, tercatat sebanyak 9,60 persen per Februari 2023. Angka ini turun signifikan dibandingkan data Februari 2022 yang sebesar 10,38 persen dan 2021 sebesar 11,45 persen. Pada 2024 tingkat pengangguran di Indonesia turun menjadi 5,2 persen.

Nurlaeli
Nurlaeli
Wakil Kepala SMK Islam Insan Mulia, Tangerang

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.