Dark/Light Mode

Membentuk Generasi Problem-Solver melalui TKA Secara Kognitif

Minggu, 3 Agustus 2025 17:37 WIB
Siswa SMP sedang mengikuti ujian. (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)
Siswa SMP sedang mengikuti ujian. (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)

Pendidikan yang bermutu membutuhkan sistem evaluasi yang mampu mengukur kemampuan siswa secara adil, objektif, dan terstandar. Tes Kemampuan Akademik (TKA) hadir sebagai alternatif yang menjanjikan untuk menjawab kesenjangan dalam sistem evaluasi pembelajaran di Indonesia. Selama ini, penilaian capaian belajar siswa banyak bergantung pada nilai rapor sekolah yang belum tentu seragam kualitas dan standarnya antar satuan pendidikan. Data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menunjukkan bahwa 62 persen institusi pendidikan tinggi mengalami kesulitan dalam menyeleksi calon mahasiswa karena disparitas nilai rapor antar sekolah.

Dasar yuridis penerapan TKA merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menekankan pentingnya evaluasi sebagai bagian integral dalam proses pembelajaran. Secara filosofis dan sosiologis, kehadiran TKA juga mendukung cita-cita pendidikan nasional yang berorientasi pada pencapaian kompetensi serta pembentukan karakter peserta didik. Dengan instrumen yang dikembangkan secara nasional, TKA mampu memberikan gambaran yang lebih terstandar dan akurat mengenai kemampuan akademik siswa. Ini bukan hanya soal angka, melainkan tentang bagaimana hasil tersebut dapat menjadi cermin bagi satuan pendidikan dalam meninjau dan meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar.

TKA bukan sekadar alat ukur, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan terhadap sistem evaluasi capaian belajar yang selama ini terasa timpang antar-sekolah. Tanpa adanya standar nasional, nilai 90 di satu sekolah belum tentu memiliki makna yang setara di sekolah lain. Hal ini membuat proses seleksi masuk ke jenjang pendidikan lanjutan menjadi tidak adil. Dengan hadirnya TKA, kesenjangan ini dapat diatasi melalui pemeringkatan yang lebih objektif dan berbasis data.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pendidikan Bermutu

Baca juga : Deregulasi Beri Ruang Pelaku Industri Tetap Kompetitif

Pendidikan bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Pemerintah pusat, daerah, serta para pemangku kepentingan di sektor pendidikan harus bahu-membahu mewujudkan sistem pendidikan yang adil dan berkualitas. Dalam konteks penerapan TKA, pendekatan kolaboratif ini menjadi kunci keberhasilan. Di tingkat SMA/SMK, seluruh soal disusun oleh kementerian. Namun untuk jenjang SD dan SMP, pengembangan soal dilakukan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kolaborasi ini bukan sekadar teknis, tetapi strategis. Ia mencerminkan komitmen bersama terhadap pemerataan kualitas pendidikan. Melibatkan pemerintah daerah dalam penyusunan instrumen tes tidak hanya meningkatkan kapasitas lokal, tetapi juga membangun rasa memiliki terhadap kebijakan yang diambil. Dalam era desentralisasi, hal ini sangat penting agar kebijakan tidak dianggap sebagai titah sepihak dari pusat, melainkan sebagai produk bersama yang inklusif dan kontekstual.

Keberlanjutan partisipasi stakeholder pun menjadi prasyarat dalam menciptakan pendidikan bermutu. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan bahwa hanya 53 persen pemerintah daerah yang aktif berpartisipasi dalam pengembangan kebijakan pendidikan nasional. Melalui implementasi TKA yang melibatkan mereka sejak awal, angka ini dapat ditingkatkan secara signifikan. Kolaborasi ini juga akan memperkaya perspektif pusat terhadap kondisi dan kebutuhan lokal.

Menjawab Tantangan dan Mendorong Inovasi

Baca juga : ESOLIO 2025: Mewujudkan Generasi Global Melalui Bahasa, Kolaborasi, dan Budaya

Dalam praktiknya, TKA tidak menentukan kelulusan siswa. Ia justru berfungsi sebagai alat bantu bagi guru dan sekolah dalam mengevaluasi capaian belajar secara lebih obyektif. Keuntungan lainnya, TKA dapat digunakan sebagai referensi tambahan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) maupun masuk ke perguruan tinggi, tanpa bergantung sepenuhnya pada nilai rapor. Harapannya, proses seleksi menjadi lebih adil, akuntabel, dan transparan.

Kekhawatiran masyarakat bahwa TKA akan menjadi bentuk baru dari Ujian Nasional harus segera diluruskan. Berbeda dengan UN yang bersifat wajib dan menentukan kelulusan, TKA bersifat opsional dan tidak menggantikan peran guru. TKA hadir sebagai pelengkap sistem evaluasi yang sudah ada, bukan pengganti. Empat tahun terakhir, pendidikan Indonesia mengandalkan dua sistem evaluasi: Asesmen Nasional dan penilaian harian oleh guru. Keduanya memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi. TKA masuk sebagai unsur ketiga yang mendukung peningkatan mutu, bukan sebagai ancaman.

Potensi TKA sebagai penguat kualitas juga terlihat dari kemampuannya menjadi cermin evaluatif. Jika hasil TKA dan nilai ujian sekolah memiliki korelasi yang kuat, ini menunjukkan integritas evaluasi di sekolah tersebut. Sebaliknya, perbedaan besar antara keduanya bisa menjadi alarm untuk melakukan pembenahan. Data dari pilot project TKA mencatat bahwa 28 persen sekolah memiliki gap lebih dari 25 poin antara nilai ujian sekolah dan hasil TKA siswanya. Hal ini mengindikasikan pentingnya peningkatan kualitas evaluasi di tingkat satuan pendidikan.

Kebijakan TKA juga mendorong inovasi dalam pembelajaran. Sekolah dan guru didorong untuk menciptakan metode pengajaran yang tidak hanya mengejar angka, tetapi juga mengembangkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan pemecahan masalah. Karakter-karakter inilah yang dibutuhkan dalam membentuk generasi problem-solver. Dalam laporan World Economic Forum 2025, kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah menempati dua dari lima kompetensi utama yang harus dimiliki lulusan sekolah abad ke-21.

Baca juga : Lestari Moerdijat: Generasi Muda Harus Implementasikan Nilai-Nilai Kebangsaan

Oleh karena itu, TKA bukanlah bentuk ujian konvensional yang hanya menguji hafalan. Ia menjadi sarana mengasah logika dan pemahaman siswa terhadap konsep-konsep dasar yang menjadi fondasi berpikir ilmiah. Kelebihan TKA lainnya, yakni kemampuannya mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan siswa secara individu. Dengan begitu, pendekatan pembelajaran yang diberikan guru bisa lebih tepat sasaran.

Penutup

TKA, jika diterapkan secara bijak, bisa menjadi pengungkit bagi transformasi pendidikan Indonesia. Ia menjawab tantangan lama terkait ketimpangan evaluasi, membangun ekosistem kolaboratif lintas sektor, dan mendorong inovasi dalam pembelajaran. Pendidikan bukan hanya tentang nilai, tetapi tentang karakter dan kemampuan menyelesaikan masalah. TKA, dalam konteks ini, adalah investasi jangka panjang dalam mencetak generasi pembelajar yang mampu bersaing secara global.

Penting untuk terus memperkuat sosialisasi dan komunikasi publik yang menjernihkan maksud dari kebijakan ini. TKA bukan beban tambahan, melainkan fasilitas pendukung. Dengan pendekatan kolaboratif dan berkeadilan, TKA akan menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah. Membangun sistem evaluasi yang adil, terstandar, dan inklusif adalah fondasi dari cita-cita besar kita bersama: pendidikan bermutu untuk semua.

Rahma Akmal
Rahma Akmal
Pengamat Ekonomi dan Pendidikan UIN Saifuddin Zuhri (SAIZU)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.