Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menteri PAN-RB Resmikan TASPEN Mal Pelayanan Publik Di Kabupaten Bekasi

Rabu, 17 November 2021 22:13 WIB
Menteri PAN-RB Resmikan TASPEN Mal Pelayanan Publik Di Kabupaten Bekasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagai BUMN yang bergerak di bidang sosial, PT TASPEN (Persero) berkomitmen terus untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi pesertanya.

Kali ini, TASPEN membuka Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Mal Pelayanan Publik TASPEN ini secara langsung diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Plt Bupati Bekasi Akhmad Marzuki, dan Direktur Operasional TASPEN Mohamad Jufri dengan menerapkan protokol kesehatan di Lotte Mart Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/11).

Baca juga : Wapres Berharap Sumut Bangun Mal Pelayanan Publik

Direktur Operasional TASPEN Mohamad Jufri mengatakan, TASPEN sebagai perusahaan yang bergerak di bidang sosial, selalu berusaha untuk hadir di antara para pesertanya.

"Pembukaan TASPEN di Mal Pelayanan Publik ini merupakan wujud aktif TASPEN, untuk selalu memberikan layanan terbaik yang memudahkan para peserta dalam memperoleh pelayanan. Kami berharap, Mal Pelayanan Publik dapat lebih banyak dibuka di daerah lain, sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat merasakan layanan TASPEN secara lebih dekat," papar Mohamad Jufri.

Mohamad Jufri bersama Direktur Bank Mantap Iwan Soeroto secara simbolis menyerahkan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun kepada ASN atas nama Andri Kristianti dan Ramin, dari instansi Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah memasuki masa Purna Bakti.

Baca juga : Menteri Basuki Rampungkan Jalan Tol Hingga Rusun Di Banten

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, penyerahan manfaat kepada ASN dengan jumlah yang telah ditetapkan merupakan komitmen dan wujud perhatian penuh dari pemerintah atas pengabdian ASN hingga masa purna bakti.

Selain itu, Tjahjo Kumolo juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada TASPEN sebagai pengelola jaminan sosial ASN.

Dalam mengelola program jaminan sosial ASN dan Pejabat Negara, TASPEN mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu UU SJSN No. 40 Tahun 2004, UU ASN No.5 Tahun 2014, dan UU RPJP No.17 Tahun 2007, termasuk seluruh Peraturan Pemerintah dan Peraturan Kementerian yang mendasari operasional TASPEN.

Baca juga : Wapres: Optimalkan Teknologi Untuk Pelayanan Publik

"TASPEN memberikan layanan yang luar biasa dan proaktif, sehingga peserta TASPEN tidak perlu repot dalam pengurusan klaim TASPEN khususnya dalam masa pandemi ini," kata Tjahjo Kumolo.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.