Dark/Light Mode

Tingkatkan Daya Saing Di Perbatasan

Kemendag Dirikan Pusat Promosi Ekspor Di Entikong

Selasa, 30 November 2021 10:58 WIB
Penandatanganan MoU antara Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi (kiri) dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (29/11). (Foto: Dok. Kemendag)
Penandatanganan MoU antara Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi (kiri) dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (29/11). (Foto: Dok. Kemendag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendirikan pusat promosi ekspor di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pembentukan pusat promosi ekspor berupa Marketing Point di kawasan PLBN Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.

Penandatanganan dilakukan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi bersama Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (29/11).

“Penandatanganan ini merupakan landasan dasar dalam melaksanakan upaya peningkatan ekspor produk yang berasal dari Kalimantan Barat, khususnya melalui PLBN Entikong. Selain itu, penandatanganan ini juga sekaligus menjadi bentuk sinergi antar lembaga di bidang ekspor nasional,” kata Didi.

Melalui nota kesepakatan tersebut, Kemendag bertugas mengoordinasikan pembentukan pusat promosi ekspor, termasuk menyelenggarakan berbagai program peningkatan pangsa pasar produk nasional dan/atau produk unggulan daerah. Sedangkan, Pemprov Kalimantan Barat bertanggung jawab dalam menyediakan dukungan daerah bagi pelaksanaan pusat promosi ekspor tersebut.

Baca juga : Kementan Tingkatkan Perdagangan Pertanian Dengan Serbia

Marketing Point adalah unit fasilitasi pengembangan ekspor di kawasan perbatasan negara untuk meningkatkan ekspor produk unggulan daerah dan nasional ke negara tetangga dan substitusi produk impor untuk masyarakat setempat. Pada 2021, Marketing Point didirikan di dua perbatasan, yaitu di PLBN Entikong, Kalimantan Barat, dan PLBN Motaain, Nusa Tenggara Timur.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan yang luar biasa dari seluruh pihak, terutama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan jajarannya, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan PLBN Entikong sehingga pendirian Marketing Point Entikong dapat terwujud tanpa hambatan yang berarti,” ungkap Didi.

Pendirian Marketing Point di Entikong dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan Kalimantan Barat dan juga sebagai upaya meningkatkan pangsa pasar produk unggulan daerah di negara tetangga.

“Sebagaimana arahan Menteri Perdagangan untuk terus melakukan berbagai upaya mengembangkan ekspor, harapan kami, melalui Marketing Point ini kita bisa memaksimalkan promosi produk Indonesia ke negara tetangga. Sehingga bisa meningkatkan perekonomian kawasan. Ke depan, diharapkan kita bisa memaksimalkan penetrasi pasar ke negara yang berbatasan langsung dengan kita,” lanjut Didi.

Baca juga : Kampanyekan Shopee Mantul Sale, Martabak Mertua Hadirkan Promo Diskon

Nantinya, secara reguler, pada Marketing Point tersebut akan dilakukan pembinaan kapasitas pelaku usaha, pengembangan produk, dan promosi ekspor oleh Kemendag bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyampaikan, pihaknya mendukung dan mengapresiasi pengembangan daerah perbatasan, kolaborasi antar instansi sangat diperlukan terutama dalam pengembangan produk-produk utama yang sangat dibutuhkan masyarakat Malaysia. “Pemerintah harus jeli melihat peluang pasar terkait produk-produk yang diminati di Malaysia,” imbuhnya.

Selain itu, sebagai wujud pembinaan kepada pelaku usaha, pada Selasa (29/11), diselenggarakan Forum Informasi Pasar Perwakilan Perdagangan di PLBN Entikong yang akan menghadirkan Atase Perdagangan Kuala Lumpur, Tenaga Ahli Bidang Standarisasi Produk Export Center Surabaya, dan Tenaga Ahli Desain dari Indonesia Design Development Center Jakarta.

“Semoga pendirian Marketing Point ini dapat meningkatkan daya saing pelaku usaha di wilayah perbatasan Entikong dan mendorong pertumbuhan ekspor produk unggulan Kalimantan Barat khususnya melalui kawasan perbatasan Entikong, serta menjadi percontohan dalam pengembangan kawasan perbatasan lainnya di seluruh Indonesia,” pungkas Didi.

Baca juga : Kebijakan Tarif Cukai Dinilai Belum Sejalan Dengan Evolusi Industri Vape

Pada periode Januari-September 2021, neraca perdagangan Kalimantan Barat mencatat surplus yang cukup tinggi sebesar 1,27 miliar dolar atau setara Rp 18 triliun. Pada periode tersebut, neraca perdagangan Kalimantan Barat tumbuh sebesar 3,51 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.