Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ini Upaya Pemerintah Dorong Investasi Dan Produksi Migas

Selasa, 30 November 2021 19:00 WIB
Menkeu Sri Mulyani di acara The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 secara daring, Selasa (30/11). (Foto: Dok. Kemenkeu)
Menkeu Sri Mulyani di acara The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 secara daring, Selasa (30/11). (Foto: Dok. Kemenkeu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah selalu berupaya mendorong peningkatan investasi dan produksi minyak dan gas dalam rangka menjaga ketahanan energi.

Kebijakan fiskal melalui pajak dan subsidi menjadi salah satu yang penting namun bukanlah satu-satunya kebijakan untuk meningkatkan iklim investasi dan produksi bagi industri hulu.

Baca juga : Epidemiolog Dukung Langkah Pemerintah Antisipasi Varian Omicron

“Pemerintah sudah menerapkan beberapa mata rantai dalam kebijakan tersebut,” ungkap Sri Mulyani saat menjadi pembicara kunci pada The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 secara daring, Selasa (30/11).

Ia melanjutkan, beberapa kebijakan yang ada yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 sebagaimana diubah menjadi PP 27/2017 terkait kontrak bagi hasil cost recovery dan PP 53/2017 terkait kontrak bagi hasil gross split.

Baca juga : Dirgahayu Setengah Abad Korpri, Momen Tingkatkan Profesionalitas PNS

Kedua kebijakan ini memberikan pilihan bagi investor dalam mengembangkan investasi di Indonesia sesuai dengan risikonya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.