Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - PT Indosat Ooredoo Tbk (ISAT) dengan PT Hutchison 3 Indonesia (H3I) akan efektif bergabung (merger) pada 4 Januari 2022.
"Tanggal efektif penggabungan, 4 Januari 2022 atau suatu tanggal di kemudian hari pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan persetujuan atas penggabungan usaha dan penerimaan atas pemberitahuan tentang perubahan komposisi kepemilikan saham Indosat yang mencerminkan pengendalian bersama oleh CK Hutchison Indonesia dan Ooredoo South East Asia," tulis keterbukaan informasi dikutip Senin (27/12).
Baca juga : Selain Ganteng, Pria Wangi Lebih Menarik
Hal ini merupakan keberlanjutan usai penandatanganan persetujuan merger pada 16 September lalu kemudian diperbarui pada 20 Desember 2021.
Setelah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris dari Indosat dan Tri, rancangan merger harus disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kedua perusahaan yang akan dilakukan pada 28 Desember 2021. Setelah penyelesaian penggabungan, pengendali Indosat akan menjadi Ooredo South East Asia dan CK Hutchison Indonesia.
Baca juga : Zifivax Diklaim Efektif Sebagai Booster Juga Lindungi Dari Omicron
Rasio pertukaran penggabunganyang disepakati di mana pemegang saham Indosat saat ini akan memiliki 67,40 persen dari Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha dan pemegang saham H3I akan memiliki 32,60 persen dari perusahaan hasil penggabungan setelah Penggabungan Usaha menjadi efektif.
Sementara jangka waktu bagi pemegang saham yang tidak setuju dengan penggabungan usaha dan berniat untuk menjual sahamnya pada 5 Januari 2022 hingga 18 Januari 2022. Penyelesaian pembelian kembali saham pada 25 Januari 2021.
Baca juga : Indosat Masih Jadi Tersangka Korupsi, Bisakah Merger Dengan H3I?
Kemudian, pihak Indosat menuliskan risiko dilakukannya penggabungan usaha. Pertama, sebagai akibat dari rencana Penggabungan Usaha, Tri dan Indosat dapat merestrukturisasi manajemen dan struktur operasional mereka, meskipun hal ini dapat dilaksanakan secara bertahap.
Kedua sinergi yang diharapkan dari rencana penggabungan usaha mungkin tidak dapat tercapai. Ketiga, potensi disharmonisasi dari hilangnya pelanggan umum. Lalu keempat, potensi pengunduran diri karyawan. Kelima, sebagai akibat dari dari merger, ada kemungkinan bahwa rasio leverage perusahaan hasil penggabungan dapat meningkat karena biaya integrasi dan peningkatan belanja modal. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya