Dark/Light Mode

Gobel Dukung Pembatalan PPKM Level 3, Gas Dan Rem Memang Kudu Seimbang

Rabu, 8 Desember 2021 13:58 WIB
Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel (Foto: Humas DPR)
Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel (Foto: Humas DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengapresiasi langkah pemerintah yang membatalkan penerapan PPKM Level 3 untuk seluruh Indonesia, di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Ini langkah yang harus kita apresiasi dan kita dukung,” kata Gobel.

Menurutnya, pembatalan pemberlakuan PPKM Level 3 akan berpengaruh signifikan terhadap pergerakan ekonomi. “Ini masa tutup buku bagi korporasi, dan juga masa bagi masyarakat menutup akhir tahun dengan berbagai kegiatannya,” tutur Gobel.

Baca juga : Tito: Pak Jokowi Tak Mau Ada Penyekatan

Gobel berpendapat, dalam menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah harus bisa menyeimbangkan antara tuntutan ekonomi dan masalah kesehatan masyarakat. “Harus seimbang antara gas dan rem,” ujarnya.

Karena itu, Gobel meminta semua pihak untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, penerapan tes PCR dan antigen untuk perjalanan jarak jauh, disiplin dalam menerapkan aturan sertifikat vaksin dalam Peduli Lindungi, dan mematuhi jumlah maksimal orang yang hadir di suatu kegiatan ekonomi maupun sosial budaya. Serta terus melakukan testing, tracing, dan treatment.

“Hal ini menuntut tanggung jawab semua pihak. Mulai dari masyarakat, aparat, dan penyelenggara atau pemilik suatu venue atau kegiatan,” tegas wakil rakyat dari Partai Nasdem ini.

Baca juga : Libur Nataru, PPKM Level 3 Diterapkan Selektif

Gobel menambahkan, seluruh lapisan masyarakat harus bisa menjaga prestasi yang sudah dicapai Indonesia, dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Bahkan, harus terus meningkatkan agar kita bisa menjadi lebih baik lagi.

"Ini sangat penting untuk melindungi rakyat kita dari serangan virus, sekaligus tetap bisa beraktivitas ekonomi serta sosial budaya. Anak-anak kita harus bisa bersekolah lagi secara tatap muka, karena itu masa depan bangsa ini," tandasnya.

Seperti diketahui, pada Senin (6/12), Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan pembatalan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca juga : Kemendagri Dorong Penguatan Kelembagaan Penataan Ruang Di Daerah

 “Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Luhut dalam keterangan resminya, Senin (6/12).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.