Dark/Light Mode

KPK OTT Hakim Surabaya, Peneliti Nggak Kaget

Kamis, 20 Januari 2022 20:49 WIB
Gedung KPK. (Foto: ist)
Gedung KPK. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Peneliti Centra Initiative, Erwin Natosmal Oemar mengaku, tak terkejut dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya oleh KPK, pagi tadi.

"Sudah banyak survei yang menyatakan bahwa kondisi peradilan kita sudah parah," kata Erwin dalam keterangannya, Kamis (20/1).

Ekspert Rule of Law Index, World Justice Project untuk Indonesia itu mencontohkan hasil servei yang dilakukan lembaganya pada tahun 2021.

Baca juga : Pak Hakim Yang Di-OTT Di Surabaya, On The Way Ke Gedung KPK

"Isu korupsi Indonesia nomor dua paling buncit di Asia Pasifik (14/15). Dilihat lebih dalam, salah satu faktor terendahnya adalah judicial corruption atau korupsi lembaga peradilan," terangnya.

Pegiat anti korupsi yang tengah melanjutkan studi di Italia menyebutkan bahwa masalah korupsi peradilan ini tidak pernah diselesaikan secara tuntas. Padahal dari data KPK terlihat bahwa hakim dan perangkat peradilan merupakan aktor terbanyak menyumbang korupsi peradilan. 

"Namun sampai sekarang belum ada upaya struktur untuk merespon permasalahan ini dengan serius. KY pun tidak bisa masuk karena wewenangnya terbatas hanya mengawasi hakim," lanjut Erwin.

Baca juga : Di-OTT KPK, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Punya Harta Rp 2,1 M

Padahal, jelasnya, ada aktor-aktor lain yang bermain, seperti panitera. "Namun kita tidak pernah serius mengevaluasi problem ini dengan tuntas. Akibatnya reformasi peradilan jalan di tempat," pungkasnya. 

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengatakan hakim di PN Surabaya yang terjaring OTT KPK itu adalah Itong Isnaeni Hidayat. 

KPK mendatangi PN Surabaya sekitar pukul 5 pagi WIB. KPK menyegel ruangan hakim lalu pergi meninggalkan tempat tersebut. Selain itu, KPK juga mengamankan panitera pengganti atas nama Hamdan. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.