Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pak Hakim Yang Di-OTT Di Surabaya, On The Way Ke Gedung KPK

Kamis, 20 Januari 2022 19:02 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pihak-pihak yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/1), tengah dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Mereka baru saja mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. 

Baca juga : Panitera Dan Pengacara Terciduk Di Surabaya, Bos KPK Ngurut Dada

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, dalam operasi senyap itu, tim komisi antirasuah mengamankan lima orang. "Terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara dan swasta. Saat ini terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujar Ali lewat pesan singkat, Kamis (20/1).

Baca juga : OTT Hakim Di Surabaya Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara

Selain itu, turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah. Berapa jumlah pastinya, jubir berlatarbelakang jaksa itu belum bisa memastikan. "Masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa," tuturnya.

Baca juga : OTT Hakim Di Surabaya, KPK Amankan Uang Ratusan Juta

Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) sudah membenarkan, salah satu hakim di Pengadilan Negeri Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim itu adalah Itong Isnaeni Hidayat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.