Dark/Light Mode

Diawasi Lembaga Audit

Sulit PLN “Main Mata” Di Laporan Keuangan

Kamis, 13 Juni 2019 05:22 WIB
Pengamat Energi Dari Universitas Indonesia Mamit Setiawan
Pengamat Energi Dari Universitas Indonesia Mamit Setiawan

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Eksekutif ­Energy Watch Mamit Setiawan memastikan laporan keuangan PLN tidak bermasalah dan patut diapresiasi.

Pasalnya, peningkatkan laba bersih PLN Tahun 2018 ditopang dari pertumbuhan penjualan, efisiensi operasi, serta dukungan Pemerintah melalui Domestik Market Obligation (DMO) Batubara baik harga maupun volume.

Selain itu, membaiknya kinerja perusahaan juga dikarenakan penguatan kurs mata uang rupiah pada akhir tahun, dan penurunan harga minyak mentah Indonesia (ICP) dibanding dengan triwulan ketiga 2018.

“Jadi tuduhan kinerja keuangan PLN yang dipoles agar terkesan kinclong sangat tidak berdasar,” kata Mamit saat dimintai tanggapan soal kinerja cemerlang PLN yang diragukan banyak pihak.

Dijelaskan, PLN di audit oleh banyak stakeholeder yang berkompeten, seperti BPK, BPKP dan KAP (Kantor Akuntan Publik) yang kredibel dan mempunyai pengalaman dalam melakukan audit terhadap badan usaha.

Baca juga : Jadwal Liga 1 2019 Sudah Ditentukan, Menpora Minta Laporan BOPI

Kemungkinan adanya “main mata” antara PLN dengan pihak-pihak tersebut sangat sulit dilakukan. “Kecurigaan bahwa PLN kondisi keuangannya bermasalah pun adalah kecurigaan yang salah,” sambung Mamit.

Dikatakan, sebagai BUMN, PLN juga sebagai PSO (Public Service Obligation) yang harus mendukung penugasan dari pemerintah dalam rangka menyediakan listrik dengan harga terjangkau, maka PLN terus berusaha melakukan upaya efisiensi biaya operasi, terutama pada biaya energi primer yang merupakan kontributor biaya operasi terbesar.

“Upaya yang dilakukan adalah melakukan pengurangan konsumsi BBM dan beralih ke batubara, memperbanyak penggunaan mix energy, penurunan rasio konsumsi penggunaan input energy per kwh output, dan zonasi supply batubara sehingga menurunkan biaya transportasi, serta dukungan DMO Batubara,” kata Mamit.

Dana Kompensasi Mamit yang juga pengamat energi dari Universitas Indonesia ini mengatakan, sejak pertengahan Tahun 2017, pemerintah meminta kepada PLN tidak menaikan tarif dasar listrik termasuk untuk golongan non subsidi.

Akibat tidak naiknya tarif tersebut, kondisi keuangan PLN cukup tertekan, sedangkan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2017, penyesuaian tarif tenaga listrik dipengaruhi oleh kurs dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP), dan/atau inflasi dimana pada tahun 2017, harga ICP naik secara signifikan dan rupiah mengalami pelemahan terhadap dolar AS.

Baca juga : Listrik PLN Tembus 6 Desa Di Kabupaten Ketapang

Atas hal tersebut, sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK, karena tidak ada kenaikan tarif listrik untuk golongan subsidi, pemerintah wajib memberikan dana kompensasi kepada PLN.

Hal ini sesuai dengan penjelasan Pasal 66 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berbunyi “ Meskipun BUMN didirikan dengan maksud dan tujuan untuk mengejar keuntungan, tidak tertutup kemungkinan untuk hal-hal mendesak, BUMN diberikan penugasan khusus oleh Pemerintah. 

"Apabila penugasan tersebut menurut kajian secara finansial tidak feasible, pemerintah harus memberikan kompensasi atas semua biaya yang telah dikeluarkan oleh BUMN tersebut termasuk margin yang diharapkan," katanya.

Dengan demikian kata dia, dana kompensasi yang dicatakan dalam KL 2018 PT PLN (Persero) sebesar Rp 23,17 Triliun bukan merupakan sesuatu yang salah. Tinggal menunggu waktu saja kapan Pemerintah akan membayarkan dana tersebut.

"Bisa saja dana kompensasi tersebut dalam bentuk PNM kepada PLN tergantung dari kondisi keuangan negara," kata Mamit.

Baca juga : DPR Disebut Malas Laporkan LHKPN, Desmond Ngamuk

Kepercayaan Investor Meningkat

Menurutnya, meski keuangan PLN sempat tertekan,  Standard & Poor’s (S&P) telah  menaikkan peringkat PLN menjadi BBB dari yang sebelumnya BBB-, dengan outlook stabil.

Dengan kenaikan credit rating ini, jelas menggambarkan bahwa reskio investasi yang dilakukan di PLN menurun dan kepercayaan investor meningkat.

Hal ini memudahkan bagi PT PLN (Persero) mencari investor sehingga PT PLN (Persero) bisa mendapatkan cost of fund dengan bunga yang kompetitif. 

"Dengan demikian, PT PLN (Persero) bisa menggunakan dana tersebut mendanai program 35 GW, meningkatkan rasio elektrifikasi, melistriki daerah 3 T (terdepan, terluar dan tertinggal), serta mendukung upaya memberikan tarif yang kompetitif bagi  industri, bisnis dan masyarakat," tutup Mamit. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.