Dark/Light Mode

DPR Disebut Malas Laporkan LHKPN, Desmond Ngamuk

Selasa, 5 Maret 2019 14:06 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa terlihat kesal dengan pengumuman KPK yang menyebutkan para DPR paling malas dalam menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pentolan Partai Gerindra ini pun menantang KPK untuk mengumumkan nama-nama anggota Dewan berikut partainya yang sampai sekarang belum menyerahkan LHKPN.

Menurut Desmond, pengumuman seperti itu lebih elok ketimbang KPK hanya menyebutkan bahwa tingkat kepatuhan DPR dalam pelaporan LHKPN rendah. Sebab, penyebutan tersebut mencoreng DPR sebagai institusi.

Baca juga : Malu-maluin, Anggota Dewan Paling Malas Lapor LHKPN

“Kalau kemudian KPK sebut tingkat kepatuhan DPR dalam LHKPN rendah, ekspose saja (nama-nama anggota Dewan itu). Kemudian dari partai mana. Ini kan KPK sama saja dengan memvonis semua anggota DPR (tidak patuh laporkan LHKPN),” ucapnya, kemarin.

Anak buah Prabowo Subianto ini mengaku selalu melaporkan LHKPN setiap tahunnya. Hanya saja, untuk tahun ini, dia masih masih menunggu laporan pajaknya selesai. Tujuannya, agar pelaporanan untuk LHKPN bisa berjalan dengan baik. “Karena, setiap tahun itu saya lapor pajak dan juga LHKPN,” ucapnya.

Baca juga : Disemprit Bawaslu, Ganjar Nantang Mendagri

Sebelumnya, KPK merilis tingkat kepatuhan para penyelenggara negara dalam LHKPN. KPK mencatat DPR menjadi lembaga negara dengan tingkat kepatuhan terendah dari tujuh bidang pemerintahan. Dalam catatan KPK, per 25 Februari 2019, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN anggota DPR hanya sebesar 7,63 persen. Dari total 524 anggota DPR yang wajib melaporkan LHKPN, hanya 40 orang yang sudah menyerahkan. Sebanyak 484 lainnya belum menyerahkan LHKPN. KPK berharap, jumlah tersebut meningkat hingga batas akhir waktu pelaporan pada 31 Maret 2019.

Desmond keberatan dengan pernyataan KPK itu. Namun, karena KPK sudah terlanjur mengumumkan, dia mendesak lembaga antirusuah itu membuka semua datanya. Dengan begitu, cara membantahnya akan lebih mudah.

Baca juga : Ketua MPR Zulkifli Hasan Belum Lapor LHKPN 2018

“Kalau kemudian nanti muncul nama Desmond tidak lapor, nanti saya akan bantah. Tentu dengan laporan saya. Kalau saya ada kekurangan, pasti saya akan perbaiki. Kita bagaimana pun harus patuh kepada peraturan undang-undang,” tegas dia.

Dia beralasan, masih minimnya penyerahan LHKPN ini karena bersifat personal. Pimpinan partai pun tidak punya kapasitas untuk mengintervensi langsung para kadernya agar segera memenuhi kewajiban itu. “Yang ada, partai cuma mengimbau. Ini yang harus diperjelas,” ucapnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.