Dark/Light Mode

Pupuk Indonesia Siap Tindak Tegas Distributor Dan Kios Nakal

Kamis, 27 Januari 2022 17:01 WIB
Pupuk Indonesia selalu berupaya mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi. (Foto: Pupuk Indonesia)
Pupuk Indonesia selalu berupaya mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi. (Foto: Pupuk Indonesia)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pupuk Indonesia (Persero) siap menindak tegas distributor dan kios resmi, yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan, terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi.

Saat menjawab pertanyaan Rakyat Merdeka pada Kamis (24/1), VP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, perusahaan tidak ragu memberikan sanksi sampai dengan pemecatan kepada oknum, yang terbukti terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi.

“Untuk distributor dan kios, sanksi tersebut berupa sanksi administratif hingga pencabutan izin operasi, kepada mereka yang terbukti bersalah," kata Wijaya.

 

“Distributor juga harus mengawasi proses penyaluran secara ketat di kios binaannya. Serta melakukan penindakan apabila terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Wijaya.

Baca juga : Pupuk Indonesia Awasi Distribusi Pupuk Subsidi Secara Real Time

Terkait penyaluran pupuk subsidi tahun ini, Pupuk Indonesia berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 771/KPTS/SR.320/M/12/2021 tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi tahun 2022.

Aturan ini mengatur alokasi pupuk bersubsidi di tingkat provinsi di seluruh Indonesia. Selanjutnya, Dinas Pertanian provinsi dan kabupaten akan menerbitkan SK untuk menetapkan alokasi pupuk bersubsidi di tingkat kabupaten sampai dengan kecamatan.

Dalam aturan pemerintah tersebut, pupuk bersubsidi diperuntukkan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani, dan menginput kebutuhan pupuknya ke dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK).

Untuk itu, Wijaya mengimbau seluruh petani agar mengikuti ketentuan tersebut, dan melakukan penebusan pupuk bersubsidi di kios-kios resmi.

Kios resmi Pupuk Indonesia grup memiliki ciri khas papan nama kios resmi, dan menunjukkan harga eceran tertinggi (HET) pada tempat terbuka.

Baca juga : Lawan Borneo FC, Teco Waspadai Debut Fakhri Husaini

Pengembangan Digitalisasi Distribusi Pupuk

Untuk meningkatkan kepercayaan publik, mencegah penyelewengan dan meningkatkan transparansi, tata kelola dalam pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani yang berhak adalah hal mutlak.

Saat ini, Pupuk Indonesia sedang melakukan pilot project penggunaan digitalisasi kios-kios resmi, dengan mengembangkan Retail Management System (RMS).

"RMS ini merupakan aplikasi digital yang digunakan kios resmi, untuk memproses penyaluran pupuk bersubsidi. Aplikasi ini memiliki fitur yang dapat diintegrasikan dengan sistem kartu tani dan database e-RDKK " jelas Wijaya.

Sampai Januari 2022, RMS telah diujicobakan ke 158 kios resmi pupuk subsidi di Provinsi Bali.

Baca juga : Ada 40 Pekerja Sawit Yang Diduga Disiksa Dalam Kerangkeng Bupati Langkat

Uji coba juga dilakukan pada kios resmi di provinsi lainnya. Seperti di Jawa Timur (60 Kios), Jawa Barat (30 Kios), Jawa Tengah (35 Kios), Sulawesi Selatan (18 kios), Sumatera Selatan (26 kios), Nangroe Aceh Darussalam (17 kios), dan berbagai provinsi lainnya.

Petani maupun masyarakat yang mengetahui atau menemukan pelanggaran penyaluran pupuk bersubsidi dapat menghubungi layanan pelanggan Pupuk Indonesia di kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WA 0811 9918 001, dan dapat melaporkan ke KP3 setempat. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.