Dark/Light Mode

Kesadaran Berasuransi Di Kalangan UMKM Rendah

Ketua Asosiasi Serukan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Usaha Mikro

Kamis, 20 Juni 2019 14:20 WIB
Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumindo), Muhammad Ikhsan Ingratubun (paling kiri) dalam diskusi mengenai manfaat UMKM memberikan asuransi bagi pekerjanya yang diselenggarakan oleh perusahaan asuransi Prudential Indonesia (Foto : ANTARA/ Ganet Dirgantoro).
Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumindo), Muhammad Ikhsan Ingratubun (paling kiri) dalam diskusi mengenai manfaat UMKM memberikan asuransi bagi pekerjanya yang diselenggarakan oleh perusahaan asuransi Prudential Indonesia (Foto : ANTARA/ Ganet Dirgantoro).

 Sebelumnya 
Premi Murah Bagi UMKM

Dari hasil survei yang dilakukan PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) sejak April-Juni 2017, melalui 1.141 responden karyawan di berbagai negara, termasuk di Indonesia, sekitar 84 persen karyawan butuh asuransi kesehatan, sementara 74 persen menginginkan asuransi jiwa dan kecelakaan, 51 persen asuransi cacat tetap dan sebanyak 48 persen asuransi penyakit kritis.

Baca juga : Pemerintah Gencar Sosialisasi Kemudahan Akses Pembiayaan

Head of Product Development Prudential Indonesia Himawan Purnama menuturkan, UMKM harus dilindungi dari hal ini. Misalnya jika ada satu karyawan sakit, otomatis akan mengganggu kinerja bisnis usaha. Ditambah adanya pengeluaran perusahaan naik karena adanya biaya tak terduga.
Himawan bilang, aset terbesar UMKM adalah kontribusi pekerja dalam pengembangan bisnisnya. Bahkan tak hanya si pekerjanya, keluarga si pekerja yang sakit juga bisa menggangu kinerja.

Menyoal ini, Prudential Indonesia berupaya berkontribusi dalam kemajuan UMKM, dengan menghadirkan layanan perlindungan jiwa PRUWorks bagi sektor UMKM, yang diklaim dengan premi murah dan klaim yang mudah. Produk ini merupakan perlindungan asuransi kumpulan komprehensif untuk Badan Usaha dengan minimal lima karyawan, mulai dari PT, Firma, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yayasan hingga koperasi yang sudah punya izin usaha.

Baca juga : Kondisi Padat dan Sebagian Akses Jalan Ditutup, Hindari Stasiun Tanah Abang dan Palmerah

Premi PRUWorks ini diklaim sangat terjangkau, yaitu Rp 3 juta per tahun per perusahaan untuk lima pekerja. Atau masing-masing pekerja per tahun dibebankan premi sebesar Rp 600 ribu, sehingga pekerja hanya membayar premi Rp 50 ribu per bulan atau Rp 2 ribu per hari. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :