Dark/Light Mode

Kesadaran Berasuransi Di Kalangan UMKM Rendah

Ketua Asosiasi Serukan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Usaha Mikro

Kamis, 20 Juni 2019 14:20 WIB
Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumindo), Muhammad Ikhsan Ingratubun (paling kiri) dalam diskusi mengenai manfaat UMKM memberikan asuransi bagi pekerjanya yang diselenggarakan oleh perusahaan asuransi Prudential Indonesia (Foto : ANTARA/ Ganet Dirgantoro).
Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumindo), Muhammad Ikhsan Ingratubun (paling kiri) dalam diskusi mengenai manfaat UMKM memberikan asuransi bagi pekerjanya yang diselenggarakan oleh perusahaan asuransi Prudential Indonesia (Foto : ANTARA/ Ganet Dirgantoro).

RM.id  Rakyat Merdeka - Tiap tahun pertumbuhan sektor UMKM bertambah, baik dari sisi bisnis usaha maupun pekerjanya. Sayangnya, tingginya pertumbuhan pekerja UMKM ini tak diiringi oleh kesadaran pentingnya perlindungan jiwa bagi para pekerja.

Tahun lalu sumbangsih UMKM dalam produk domestik bruto (PDB) nasional mencapai 60 persen dari Rp 14 triliun, atau sekitar Rp 8,4 triliun. Dari sisi pekerja, UMKM menyumbang hingga 96 persen dari total 127 juta tenaga kerja di Indonesia atau sekitar 121 juta orang.

Tiap tahun, pertumbuhan pekerjanya mencapai 95 persen. Seiring meningkatnya penjualan melalui online, turut meningkatkan jalur lalu lintas transportasi melalui kurir. Karena itu, perlindungan jiwa pekerja UMKM, termasuk jasa kurirnya, sudah seharusnya mulai dipikirkan secara serius.

“Baik bagi pemilik usaha, swasta maupun pemerintah, belum banyak yang menjamin para pekerja di sektor UMKM apalagi mikro. Mereka harus mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak tersebut.

Tujuannya, agar para pekerja mampu memaksimalkan potensinya, dan turut mengembangkan skala bisnis usaha mikro ini,” tutur Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) M Ikhsan Ingratubun dalam diskusi Prudential peluncuran PRUWorks, terkait penting perlindungan jiwa bagi pekerja UMKM di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Pemerintah Gencar Sosialisasi Kemudahan Akses Pembiayaan

Ikhsan melihat, di tengah persaingan industri seperti saat ini, banyak pelaku usaha lalai dalam memberikan perlindungan bagi para pekerjanya. Padahal, pekerja yang terlindungi memberikan kontribusi besar bagi keberlangsungan bisnis.

Padahal dalam Undang-Undang Tahun 2008 tentang UMKM, kata Ikhsan, disebutkan bahwa, pemilik usaha harus memberikan kemudahan keuangan bagi UMKM, termasuk perlindungan terhadap pekerjanya. 

Ikhsan lalu melanjutkan, mewakili Asosiasi UMKM, dia sempat diundang ke Istana oleh Presiden Jokowi, Selasa (18/6). Dia datang bersama asosiasi usaha mikro lainnya. Di sana mereka membahas beragam persoalan UMKM, termasuk cara mengembangkan dan menyejahterakannya UMKM.

“Pemerintah memang sudah ada keinginan menampung aspirasi asosiasi. Tapi nanti kita lihat bagaimana kelanjutannya. Presiden juga menyoroti, makin besarnya penjualan via online, makin banyak membuat orang bekerja di luar kantor. Itu artinya, kebutuhan proteksi dan keselamatan makin tinggi,” ujarnya. 

Ikhsan yang juga pengusaha restoran Raja Konro ini pun menceritakan pengalamannya, bagaimana menghadapi kecelakaan kerja karyawannya. Di Bulan Puasa kemarin, koki utama restorannya meninggal dunia. Sayangnya, si karyawan ini belum memiliki asuransi jiwa, ia hanya memiliki BPJS. 

Baca juga : Kondisi Padat dan Sebagian Akses Jalan Ditutup, Hindari Stasiun Tanah Abang dan Palmerah

Lantaran sebagai tanggung jawab pemilik usaha, ia pun mengurus semua keperluan si karyawannya yang meninggal, serta memberikan santunan kepada keluarga si karyawan. Setidaknya, uang sebesar Rp 20 juta ia gelontorkan dalam memberikan bantuan atas meninggalnya koki restorannya.

Perlunya perlindungan terutama dibutuhkan pelaku UMKM di bidang kuliner. Sebab, pelaku usaha ini sering berbelanja logistik dan bahan-bahan makanan pada malam hingga dini hari. Di waktu-waktu itulah, sering sekali terjadi personal accident. Ketika siang hari, mereka keluar mengantar produknya dengan delivery. 

“Bayangkan yang seperti ini tidak dicover. Untuk pelaku usaha restoran seperti saya, biasanya pekerjaan di dapur kerap terjadi personal accident. Hal-hal seperti ini seharusnya bisa diantisipasi oleh pelaku usaha,” imbaunya.

Karena itu, ia berpendapat perlu ada sosialisasi agar bisa mengubah paradigma pelaku UMKM, bahwa asuransi itu penting. “Tentunya tetap melihat premi yang murah dan bisa dijangkau UMKM,” imbuhnya.

Namun diakui Cahya P (36), pemilik salah satu franchise usaha Dumdum Thai Tea di kawasan Kota Kasablanka, dia belum memikirkan perlindungan bagi 7 orang karyawannya. 

Baca juga : Koperasi Dan UKM Kerja Sama Dengan Perusahaan Besar

“Paling mereka punya sendiri asuransi BPJSKesehatan. Tapi kalau di saya, mereka izin sakit atau bahkan harus dirawat, paling saya berikan bantuan buat mereka. Tapi memang jumlahnya tidak besar sekita Rp 2-5 juta per orang, tergantung beratnya penyakit. Tapi syukurnya sampai hari ini belum pernah dipakai. Mudah-mudah sehat terus, hehe..,” imbuhnya saat ditemui Rmco.id.

Dengan omzet Rp 7 juta per bulan, pemberian asuransi jiwa bagi karyawannya tentu menambah beban operasional usahanya. Tapi ia tidak menampik kemungkinan suatu saat akan memberikan perlindungan ekstra kepada para asistennya tersebut. “Mungkin nanti akan saya pikirkan,” cetusnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :